Ojek Pandeglang yang Penumpangnya Tewas karena Lubang Jalan Gugat Pemda Rp 100 M

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Seorang tukang ojek di Pandeglang, Al Amin Maksum (43 tahun), menggugat pemerintah daerah sebesar Rp 100 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang setelah terjatuh akibat jalan berlubang hingga menewaskan penumpangnya, seorang siswa SD.

Peristiwa yang menyangkut Amin menjadi viral karena polisi bilang telah menetapkan Amin sebagai tersangka—kendati belakangan polisi meralat ucapannya: Amin tidak tersangka.

Kuasa hukum Al Amin, Raden Yayan Elang Mulyana, mengatakan gugatan perdata tersebut telah didaftarkan secara resmi guna menuntut hak kliennya yang menjadi korban kecelakaan saat menghindari jalan berlubang.

“Tujuan gugatan yang kami ajukan adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar pada pemerintah. Tujuannya untuk nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang, Banten, dan uang itu dipakai untuk membangun jalan yang berlubang dan rusak,” kata Raden Yayan di PN Pandeglang, Rabu (25/2).

“Pak Amin sudah mendaftarkan gugatannya untuk menuntut hak karena beliau menjadi korban kecelakaan,” imbuhnya.

Raden Yayan mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti berupa foto dan video di lokasi kecelakaan untuk disampaikan dalam proses persidangan.

“Foto dan bukti dokumen video kami ada sebelum pemeliharaan jalan itu terjadi dan setelah kejadian (kecelakaan). Saat itu tidak ada rambu-rambu lalu lintas untuk memperingatkan masyarakat agar menghindari jalan berlubang,” ungkapnya.

Ia menuding pemerintah selaku penyelenggara jalan melakukan pembiaran dan lalai dalam menjaga keamanan akses jalan yang digunakan masyarakat.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pemerintah sesuai aturan dalam KUHPerdata.

“Jelas di undang-undang lalu lintas juga disebutkan pemerintah bertanggung jawab ketika ada korban yang mengalami kejadian lakalantas,” tegas Raden Yayan.

Kuasa hukum Al Amin lainnya, Ayi Erlangga, menambahkan keberanian kliennya menggugat pemerintah merupakan bentuk kemenangan masyarakat Banten.

“Ini bukan soal kalah dan menang, tapi ini adalah kemenangan untuk masyarakat Pandeglang dan masyarakat di wilayah Banten. Bahwa negara harus hadir dalam mengayomi, menyejahterakan, termasuk menjaga keselamatan lalu lintas dari jalan yang buruk serta lingkungan yang rusak akibat tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat,” kata Ayi.

Sejumlah pihak digugat oleh Al Amin atas insiden kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dan Kadishub Pandeglang Muhamad Kabir.

Respons Wagub Banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, merespons gugatan yang dilayangkan tukang ojek pangkalan tersebut.

Menurut Dimyati, Pemprov Banten akan menghadapi gugatan itu dengan menyiapkan materi yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

“Ini ada informasi digugat, diperdatakan oleh pihak-pihak tertentu. Maka kami akan menyiapkan jawaban secara hukum,” kata Dimyati, Rabu (25/2).

Meski demikian, Dimyati memaklumi langkah hukum yang diambil penggugat.

“Wajar kalau masyarakat melakukan class action atau upaya agar pemerintah lebih care dan memiliki sense of precision yang tinggi,” ujarnya.

Dimyati juga mengaku prihatin atas kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa SD, Khairi Rafi.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi Pemprov Banten agar terus berbenah di sektor infrastruktur jalan sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Sangat prihatin sekali, dan kami rasa ini menjadi pembelajaran bahwa infrastruktur itu sangat penting untuk masyarakat dan lingkungan. Pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Dimyati.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahli KPK Ungkap Rp 570 Juta Hasil Peras Izin TKA Dipakai Beli Tiket Coldplay
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Serangan Drone Ukraina ke Pabrik Pupuk Rusia, 7 Orang Tewas
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Menang Tipis atas PSM, Bernardo Tavares Tak Larut Euforia: Persib Bandung Sudah Menunggu
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Percepat Pemulihan di Sumbar, SIG Kirim 36 Ribu Bata Interlock Presisi untuk Bangun Hunian Tetap
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tuai Hasil Buruk di Thailand, Alex Rins Akui Yamaha Masih Tertinggal Jauh dari Pesaing di MotoGP 2026
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.