MA batalkan tarif Trump, RI harap tarif nol persen ke AS tetap berlaku

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia berharap tarif nol persen untuk sejumlah komoditas ekspor ke pasar Amerika Serikat tetap berlaku, meski Mahkamah Agung (MA) setempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini masih ada masa konsultasi menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tersebut.

“Tetapi yang sudah kita tandatangani, yang nol persen masuk ke Amerika, itu tetap kita harapkan berjalan,” ujar Budi ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Pada Kamis (19/2), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.

Baca juga: Airlangga pastikan ART hanya fokus pada perdagangan RI-AS

Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.

Namun sehari setelah kesepakatan, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Putusan tersebut membuat AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana Gedung Putih menaikkannya menjadi 15 persen.

Baca juga: Prabowo minta pelajari seluruh risiko usai MA AS batalkan tarif Trump

Di hadapan Kongres, Trump menyatakan hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum putusan MA AS keluar.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memastikan akan ada pembicaraan lanjutan dengan AS setelah keputusan MA yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPS Bidik Pendapatan Youtuber Hingga Ekonomi Bawah Tanah di Sensus Ekonomi 2026
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Akhir Pelarian Matel Penusuk Advokat di Tangerang
• 17 jam laludetik.com
thumb
Dituduh Trump Membuat Rudal yang Bisa Capai AS, Iran: Dusta Besar!
• 21 jam laludetik.com
thumb
SPAM Tertutup Lumpur Imbas Banjir Aceh, Menteri PU Pastikan Air Bersih Mengalir Lagi ke Ribuan Rumah
• 2 jam laludisway.id
thumb
KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel yang Terindikasi Cemarkan Lingkungan
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.