FAJAR, TEGAL – Lurah Taslim akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah keras tuduhan pemilik warung, Suheni, yang mengaku telah ditidurinya.
Menurut Lurah Taslim, tudingan tersebut lahir karena faktor emosional. Suheni tidak terima menyaksikan tempat usahanya diratakan dengan tanah.
Sebelumnya ada video yang menampilkan Suheni berteriak histeris dan menuduh lurah minta “dikeloni” (tidur bersama). Disebutnya sebagai imbalan agar warungnya tidak dibongkar.
Ternyata, itu merupakan peristiwa lama tahun 2023. Video tersebut kembali viral setelah diunggah ulang.
Lurah Taslim menjelaskan bahwa saat itu Suheni berada dalam kondisi panik dan frustrasi berat.
“Saat mau dilakukan pembongkaran, pemilik warung bernama Suheni melontarkan kata-kata yang kurang pantas. Itu murni karena emosi karena tempat usahanya dibongkar,” jelas Lurah Taslim, seperti dilansir kilasnews.co.
Dia mengatakan bahwa pembongkaran warung di Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal tersebut bukanlah program pemerintah desa. Penertiban itu merupakan instruksi resmi dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.
Adapun poin-poin penting terkait penertiban tersebut adalah:
Bangunan Liar: Terdapat 18 bangunan semi permanen di bantaran sungai yang melanggar aturan garis sempadan.
Prosedur Resmi: Pihak PSDA telah memberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum eksekusi dilakukan.
Tujuan Penertiban: Menjalankan Peraturan Menteri PUPR serta menjaga kelancaran pemeliharaan irigasi dan ketertiban lalu lintas.
Penuntasan Secara Kekeluargaan
Meskipun sempat terjadi ketegangan dan muncul tuduhan serius dalam video tersebut, pihak Pemerintah Desa Kaladawa menyatakan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah dianggap selesai.
Kepala Desa Kaladawa saat itu, H. Taslikhin, menyebutkan bahwa mayoritas pemilik kios (12 dari 18 orang) sudah menyadari kesalahan dan membongkar sendiri bangunannya secara sukarela.
Sementara untuk kasus Suheni, mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan pemilik warung untuk meredam konflik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan simpang siur informasi di masyarakat dan membersihkan nama baik pihak-pihak yang terseret dalam potongan video viral tersebut. (*)





