Proyek pembangunan flyover Bulak Kapal, Bekasi Timur, mulai memasuki tahap pembebasan lahan. Pemilik warteg di Bekasi ini membongkar bangunan secara mandiri setelah mendapat surat peringatan beberapa kali.
Pemilik warteg bernama Yadi (48) memilih melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan warungnya yang terdampak proyek flyover. Dia mengaku menerima surat peringatan dari pemerintah daerah.
"Sebelumnya kami mendapat surat dari Dinas Tata Ruang yang menyatakan bahwa bangunan ini berdiri di atas tanah Jasa Marga. Dapat surat beberapa kali, ya sebelum dibongkar (petugas), mungkin saya rapiin lebih cepat mandiri," kata Yadi saat ditemui di Jalan HM Joyo Martono, Bulak Kapal, Bekasi, Senin (26/2/2026).
Yadi menjelaskan surat teguran tersebut dia terima sekitar satu bulan lalu. Dia diberi waktu dua minggu untuk mengosongkan lahan sebelum dibongkar paksa petugas.
"Saya sudah satu minggu yang lalu bongkar mandiri. Sebelum puasa sudah saya bongkar sendiri," ujarnya.
Meski harus kehilangan sebagian bangunan tempat usahanya, Yadi mengaku tidak mendapatkan uang kompensasi atau ganti rugi. Hal ini dikarenakan status lahan yang ia gunakan milik PT Jasa Marga.
"Pernah saya tanyakan ya kompensasi, tapi tidak tidak ada, karena memang bangunan itu berdiri di atas tanahnya Jasa Marga," tuturnya.
Dia menceritakan keluarganya sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 1976. Bangunan wartegnya mulai berdiri sekitar 1980-an, bertepatan dengan pembangunan jalan tol.
"Kemungkinan itu orang tua (yang membangun). Waktu itu mungkin dapat izin juga dari pihak Jasa Marga-nya. Kalau mau digunakan, silakan saja. Tapi cuma secara lisan saja," jelas Yadi.
Walaupun harus merelakan bangunan berukuran 1,5 meter itu, Yadi tidak merasa keberatan. Sebagai warga asli Bekasi, ia justru berharap proyek flyover ini segera rampung untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di Bulak Kapal.
"Menyesal sih nggak, cuma ya nanti prosesnya mungkin bisa lebih cepat saja, proyek flyover-nya bisa lebih cepat," harapnya.
"Mudah-mudahan, dengan adanya proyek flyover ini, tingkat kemacetan di Kota Bekasi, khususnya di Bulak Kapal ini, bisa lebih berkurang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mulai melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Penertiban ini dilakukan guna mempercepat proyek pembangunan flyover Bulak Kapal yang bertujuan mengurai kemacetan.
"Pagi ini kami dari tim penertiban yang melanggar perizinan di Kota Bekasi ikut melakukan penertiban sekarang kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, untuk kegiatan pembangunan flyover," kata Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, Tarmuji, di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Tarmuji menyebut panjang lahan yang dibongkar pada titik ini mencapai sekitar 150 meter. Adapun bangunan yang dibongkar mayoritas merupakan tempat usaha.
"Variatif ada toko, ya kan, ada showroom, termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha," terangnya.
Proyek flyover Bulak Kapal ini nantinya direncanakan akan membentang hingga ke Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api. Keberadaan flyover diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di titik tersebut.
(idn/idn)





