Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai fenomena undisbursed loan atau dana kredit menganggur yang banyak tercatat di bank swasta merupakan hal yang lazim dalam siklus bisnis perbankan.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi secara berulang dari tahun ke tahun. Sebab, debitur yang telah menandatangani fasilitas kredit biasanya sudah memiliki rencana ekspansi. Namun, realisasi penarikan dana masih bergantung pada perhitungan bisnis serta pembacaan terhadap situasi ekonomi.
“Ya kalau melihat itu sih kalau saya lihat itu kan sesuatu yang memang normal ya dari tahun-tahun. Mereka itu yang namanya pebisnis itu akan melihat peluang kan gitu,” ujarnya usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.506,47 triliun per Januari 2026.
Dian menjelaskan bahwa keputusan penarikan kredit sebenarnya sangat dipengaruhi oleh iklim usaha, prospek investasi, serta dinamika global dan domestik. Karena itu, besarnya undisbursed loan tidak serta-merta mencerminkan lemahnya permintaan kredit, melainkan bagian dari strategi bisnis debitur dalam mengelola ekspansi.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan OJK mencatat peningkatan kredit yang cukup signifikan pada bulan lalu, terutama pada segmen korporasi.
BI mencatat pertumbuhan kredit sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen (yoy).
Adapun untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dian menilai masih diperlukan dorongan lanjutan agar pertumbuhannya lebih optimal.
“Jadi, memang kita melihat ya bulan yang lalu itu peningkatan cukup signifikan terutama di corporate juga. Yang namanya UMKM masih harus kita usahakan terus ya. Tetapi ini tentu bukan sesuatu yang mustahil,” katanya.
Ke depan, otoritas berharap perbaikan kondisi global dan domestik dapat mendorong penyaluran kredit menjadi lebih ekspansif. Sejumlah strategi yang telah disiapkan regulator diharapkan mulai memberikan dampak dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga: OJK: Perpanjangan dana SAL Rp200 triliun pacu kredit tumbuh dua digit
Baca juga: Purbaya perpanjang penempatan dana Rp200 triliun hingga September 2026
Baca juga: Ekonom proyeksi pertumbuhan kredit perbankan capai 10 persen tahun ini
Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi secara berulang dari tahun ke tahun. Sebab, debitur yang telah menandatangani fasilitas kredit biasanya sudah memiliki rencana ekspansi. Namun, realisasi penarikan dana masih bergantung pada perhitungan bisnis serta pembacaan terhadap situasi ekonomi.
“Ya kalau melihat itu sih kalau saya lihat itu kan sesuatu yang memang normal ya dari tahun-tahun. Mereka itu yang namanya pebisnis itu akan melihat peluang kan gitu,” ujarnya usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.506,47 triliun per Januari 2026.
Dian menjelaskan bahwa keputusan penarikan kredit sebenarnya sangat dipengaruhi oleh iklim usaha, prospek investasi, serta dinamika global dan domestik. Karena itu, besarnya undisbursed loan tidak serta-merta mencerminkan lemahnya permintaan kredit, melainkan bagian dari strategi bisnis debitur dalam mengelola ekspansi.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan OJK mencatat peningkatan kredit yang cukup signifikan pada bulan lalu, terutama pada segmen korporasi.
BI mencatat pertumbuhan kredit sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen (yoy).
Adapun untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dian menilai masih diperlukan dorongan lanjutan agar pertumbuhannya lebih optimal.
“Jadi, memang kita melihat ya bulan yang lalu itu peningkatan cukup signifikan terutama di corporate juga. Yang namanya UMKM masih harus kita usahakan terus ya. Tetapi ini tentu bukan sesuatu yang mustahil,” katanya.
Ke depan, otoritas berharap perbaikan kondisi global dan domestik dapat mendorong penyaluran kredit menjadi lebih ekspansif. Sejumlah strategi yang telah disiapkan regulator diharapkan mulai memberikan dampak dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga: OJK: Perpanjangan dana SAL Rp200 triliun pacu kredit tumbuh dua digit
Baca juga: Purbaya perpanjang penempatan dana Rp200 triliun hingga September 2026
Baca juga: Ekonom proyeksi pertumbuhan kredit perbankan capai 10 persen tahun ini





