Polres Jaksel Usut Laporan soal Lapangan Padel yang Dikeluhkan Warga

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang warga melaporkan proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Warga merasa ketenteramannya terganggu oleh adanya lapangan padel tersebut.

"Kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan limpahan dari Polda Metro dan sudah kita terima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih, dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Murodih mengatakan pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05 RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kita akan minta juga keterangan-keterangan dari saksi-saksi mungkin yang menguatkan," ucapnya.

Baca juga: Terganggu Proyek Pembangunan Lapangan Padel, Warga Jaksel Lapor Polisi

Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 2 Februari 2026, pukul 18.37 WIB. Pelaporan bermula ketika pada 25 Desember 2025, korban mengetahui di depan rumahnya sedang ada proyek pembangunan lapangan padel.

Warga tersebut mengeluhkan proyek pembangunan lapangan padel tersebut, mengingat pengerjaannya kerap dilakukan sampai larut malam. Karena merasa terganggu, pelapor kemudian menyurati lurah setempat dan dilakukan mediasi.

Meski sudah dilaporkan ke pihak lurah, proyek pembangunan tersebut tetap berjalan di malam hari, bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan. Atas kejadian tersebut, korban pun merasa dirugikan, dan selanjutnya melapor kepada kepolisian.

Pelapor melaporkan pihak pengelola dengan persangkaan Pasal 256 UU No 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) mengatur pidana bagi penyelenggara pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan/tempat umum tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya, yang mengakibatkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II.

Baca juga: Lapangan Padel di Cilandak Tutup Sementara, Tunggu Aturan Zona Komersial



(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Badan Karantina Perketat Pengawasan Komoditas Pangan selama Ramadan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gubernur: KKP alokasikan Rp10 triliun, bangun sektor kelautan di NTT
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita Pemilik Warteg Bongkar Bangunan Mandiri untuk Flyover Bulak Kapal
• 5 jam laludetik.com
thumb
Strategi Bos Fore (FORE) Pacu Bisnis Kopi di Kota Besar Hingga Wilayah Penyangga
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
‎10 korban TPPO asal Belitung berhasil dipulangkan dari Myanmar 
• 22 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.