Tampang Mahasiswa UIN Suska Riau yang Bacok Mahasiswi, Terancam 12 Tahun Bui

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Aparat kepolisian mengamankan Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23).

Dalam foto yang diterima kumparan, Raihan terlihat mengenakan baju hitam, celana jins. Dia duduk di lantai dengan tangan diborgol.

Saat ini, Raihan tengah menjalani pemeriksaan intensif dan terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Pelaku berinisial R kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian,” ujar Pandra, Kamis (26/2).

Terancam 12 Tahun Bui

Penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Binawidya dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Pandra, penerapan pasal tersebut didasarkan pada dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Pelaku datang dengan membawa senjata tajam. Artinya ada persiapan sebelum kejadian. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (26/2) di lantai II Gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau. Saat itu, korban tengah bersiap melaksanakan seminar proposal (sempro).

Namun secara tiba-tiba pelaku datang membawa sejumlah senjata tajam, di antaranya parang dan golok, lalu menyerang korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian wajah, bahu, dan kaki.

“Korban mengalami luka di wajah, bahu dan juga kaki. Ada sekitar dua sampai tiga kali bacokan,” kata Pandra.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad guna menjalani perawatan lanjutan. Polisi memastikan kondisi korban saat ini mulai stabil.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku dan korban diketahui saling mengenal, namun perasaan pelaku diduga tidak mendapat balasan dari korban.

“Pelaku saling mengenal. Diduga terkait asmara,” ungkap Pandra.

Polda Riau menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kasus masih didalami,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Empat Pasang Plat Nomor, Senjata Tajam, hingga Senpi Mainan di Mobil Calya Ugal-ugalan
• 39 menit lalurepublika.co.id
thumb
Terkuak! Pengemudi Mobil yang Lawan Arah di Gunung Sahari Bawa 4 Nopol Palsu dan Sajam
• 1 jam laludisway.id
thumb
Kapolri Minta Maaf Ulah Polisi Ciderai Rasa Keadilan Publik
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Kebakaran Rusunawa Sombo di Surabaya, 11 Mobil Damkar Padamkan Api
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Vanita Naraya gaungkan perempuan mampu memimpin dalam situasi krisis
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.