REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam melakukan aksi lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026) sore. Aksi ugal-ugalan itu menyebabkan sejumlah pengguna jalan terluka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, pengemudi yang berinisial HM (24 tahun) itu telah ditetapkan sebagai pelanggar lalu lintas sekaligus tersangka kasus kecelakaan. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang kemungkinan dilakukan HM. Mengingat, kendaraan itu menggunakan plat nomor yang tidak sesuai atau palsu.
Baca Juga
Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Kronologi Aksi Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Lawan Arah dan Tabrak Pengguna Jalan
KDM Pinjam Rp 2 Triliun untuk Infrastruktur dan Langkahnya yang Enggan Naikkan Opsen Pajak Kendaraan
"Dari fakta yang kita temukan, jadi di dalam mobil itu ditemukan ada empat (plat nomor). Tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda di dalam mobil itu," kata dia, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam di mobil Toyota Calya tersebut. Bahkan, polisi juga mendapati satu unit senjata api (senpi) mainan. "Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan," kata dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Komarudin menduga, fakta-fakta itu membuat pengemudi tidak mau berhenti saat hendak diperiksa petugas. Pasalnya, sangat tidak lazim seorang pengemudi mobil melawan arah di tengah kemacetan Jakarta. Apalagi, pengemudi diketahui melawan arus di tiga ruas jalan.
Ia menambahkan, polisi juga sudah melakukan interogasi terhadap perempuan yang juga ada di mobil itu. Namun, perempuan itu mengaku tidak membawa kartu identitas. "KTP tidak ada dan lain sebagainya. Makanya kami limpahkan ke Reskrim," kata dia.
Diketahui, mobil itu berawal dari Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan pengemudi, mereka pergi ke Jakarta karena hendak berwisata ke Ancol.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)