Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang Menjerat Lesti Kejora Resmi Dihentikan

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pihak kepolisian membenarkan kabar mengenai penghentian proses penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap pelapor Yoni Dores. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Budi mengatakan bahwa perkara tersebut sudah dihentikan sejak Januari lalu. "Iya benar sudah dihentikan januari 2026," kata Budi kepada kumparan melalui pesan singkat, Kamis (26/2). Budi juga mengungkapkan alasan mengapa polisi menghentikan perkara tersebut. Kata Budi, berdasarkan penyelidikan, tak ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh istri Rizky Billar itu. "Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tukasnya. Sebelumnya, Rizky Billar mengaku sudah mengetahui informasi tersebut sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja baik ia maupun Lesti, belum bisa memenuhi panggilan terkait laporan itu. "Ya, sebetulnya kita sudah mengetahui bahwa ini secara case sudah selesai di per tanggal 29 Januari gitu, artinya sudah sekitar 3 minggu lalu ya. Cuma memang karena ada beberapa hal kita baru bisa hadir sekarang untuk memenuhi panggilan," ucap Rizky Billar.

Sebagai suami, Rizky bersyukur permasalahan ini sudah selesai. Sehingga kedamaian keluarganya kini tak perlu lagi terusik. "Alhamdulillah kita sudah menyatakan sudah bisa men-declare lah ya bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya. Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini lagi yang tentu akan cukup mengganggu ya bagi ketenangan keluarga kita gitu," kata Rizky Billar. Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dituding telah melakukan cover dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube. Dugaan pelanggaran itu bermula dari Lesti melakukan cover beberapa lagu milik Yoni pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover itu ke YouTube tanpa sepengetahuan Yoni Dores selaku pemilik lagu. Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geger Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah LRT Harjamukti
• 13 jam laludetik.com
thumb
42 Pelajar Cimahi Keracunan MBG, Sesuaikan Menu Saat Ramadhan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Foto: Wajah Baru Jalan Rasuna Said Tanpa Tiang Monorel
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia–Yordania Bahas Dukungan Pasukan Perdamaian Gaza
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Kesaksian Warga Soal Ayah Tewas Dibacok di Samping Istri dan Balitanya di Bantul
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.