FAJAR, MAKASSAR– Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menetapkan tarif impor hingga ratusan persen terhadap produk panel surya asal Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan tersebut diumumkan Departemen Perdagangan AS pada Rabu (25/2).
Dalam pernyataannya, Departemen Perdagangan AS menetapkan tarif sementara sebesar 125,87 persen untuk panel surya dari India. Sementara itu, produk panel surya asal Indonesia dikenakan bea masuk imbalan (countervailing duty) dalam kisaran 86 hingga 143 persen, sedangkan Laos dikenai tarif sebesar 81 persen.
Departemen Perdagangan AS menyebutkan bahwa produk dari ketiga negara tersebut memperoleh subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil. Menurut laporan Bloomberg, subsidi tersebut memungkinkan eksportir menjual produk dengan harga lebih murah sehingga meningkatkan daya saing di pasar AS dan menekan produsen domestik.
Kebijakan tarif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri panel surya dalam negeri Amerika Serikat. Namun demikian, langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan ketidakpastian di sektor industri energi surya serta berpotensi menaikkan biaya bagi produsen dan konsumen di AS.
Data menunjukkan India, Indonesia, dan Laos menyumbang sekitar 57 persen dari total impor panel surya AS pada semester pertama 2025. Khusus India, nilai impor panel surya ke AS pada 2024 mencapai 792,6 juta dolar AS, meningkat sembilan kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Penetapan tarif ini merupakan tindak lanjut atas keluhan produsen panel surya AS. Dalam gugatan yang diajukan pada Juli lalu, produsen AS menuduh perusahaan China membanjiri pasar Amerika dengan produk berharga murah yang diproduksi di tiga negara Asia tersebut, termasuk Indonesia.
Tuduhan tersebut mendorong Komisi Perdagangan Internasional AS untuk melakukan penyelidikan anti-dumping dan bea masuk imbalan.
Departemen Perdagangan AS menegaskan bahwa tarif ini tidak berkaitan dengan kebijakan tarif global sebelumnya yang diumumkan Presiden Trump dan sempat dibatalkan Mahkamah Agung AS. Setelah putusan tersebut, Trump kembali mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen untuk seluruh impor ke AS dan mengancam akan menaikkannya hingga 15 persen. (jpnn/*)





