Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus pengendara Calya hitam yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, Jakarta, Pusat. Saat kejadian, pengemudi Hafiz Mahendra (25) diketahui tak membawa SIM dan STNK.
“Betul belum ditemukan STNK dan SIM pengemudi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (26/2/2026).
Advertisement
Sementara itu, Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku hendak jalan-jalan ke Ancol. Pengakuan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.
“Katanya dari Karawang mau jalan-jalan ke Ancol. Katanya demikian,” ujar Komarudin saat dihubungi, Kamis (26/2/2026).
Mobil tersebut sebelumnya dihentikan setelah melawan arus. Di dalam kendaraan, polisi menemukan empat pasang pelat nomor berbeda. Tiga pelat disimpan di mobil, satu terpasang saat kendaraan melaju.
Tak hanya itu, turut diamankan pula dua senjata tajam dan satu pistol mainan. Kasus lalu lintas ditangani Direktorat Lalu Lintas.
Sementara itu, polisi juga mendalami dugaan pidana lain, termasuk unsur pemalsuan. Penanganannya dilimpahkan ke Reskrim.
“Ya tentu itu nanti dari Reskrim yang akan melihat. Ada beberapa unsur seperti yang sudah terlihat jelas itu tentu pemalsuan,” kata Komarudin.




