Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dagang berbasis keberlanjutan dengan eksportir kayu keras Amerika Serikat (AS) anggota American Hardwood Export Council (AHEC) setelah putusan Mahkamah Agung (MA) AS terkait kebijakan tarif resiprokal.
Asmindo menyebutkan bahwa komitmen tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Pemerintah Indonesia dan AS pada 18 Februari 2026.
“Kolaborasi ini berbasis prinsip keberlanjutan dan kepatuhan legal, serta bertujuan memperkuat rantai nilai Indonesia–Amerika, bukan menggantikan kayu domestik. Yang diimpor adalah bahan baku, sementara nilai tambah manufaktur, desain, dan ekspor tetap dilakukan di Indonesia,” kata Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat berdasarkan keterangannya, Jakarta, Kamis.
Menurut Dedy, kerja sama itu tetap dijalankan meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal, karena dinilai memiliki nilai strategis jangka panjang bagi penguatan rantai pasok global industri furnitur dan kerajinan berbasis kayu kedua negara.
Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah merampungkan perjanjian ART dengan AS.
“Dengan demikian tercipta hubungan dagang yang saling menguntungkan atau win-win solution antara Indonesia dan AS. Ekspor furnitur Indonesia meningkat, kapasitas manufaktur nasional menguat, dan pada saat yang sama permintaan terhadap kayu keras Amerika juga tumbuh,” ujarnya.
Dedy menjelaskan kemitraan dengan anggota AHEC berorientasi pada peningkatan daya saing dan volume ekspor produk furnitur dan kerajinan Indonesia di pasar global, khususnya AS, tanpa menggeser peran kayu domestik sebagai bahan baku utama industri nasional.
Ia menyebut pemanfaatan American hardwood diposisikan sebagai alternatif bahan baku berkualitas untuk memperkaya variasi material, meningkatkan kualitas produk, serta memenuhi preferensi desain dan standar pasar internasional bernilai tinggi.
Selama ini, lanjutnya, nilai belanja industri furnitur Indonesia terhadap American hardwood diperkirakan mencapai sekitar 30 juta dolar AS per tahun.
Dengan adanya ART yang diharapkan mendorong peningkatan ekspor mebel Indonesia ke pasar Amerika Serikat melalui akses perdagangan yang lebih kompetitif, kebutuhan bahan baku hardwood Amerika diproyeksikan Asmindo meningkat hingga sekitar 100 juta dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai konsekuensi logis dari pertumbuhan produksi furnitur ekspor Indonesia yang menggunakan kombinasi kayu lokal dan kayu keras impor premium untuk segmen pasar menengah atas dan premium.
Melalui kemitraan ini, kedua pihak menjajaki penggunaan kayu keras AS pada berbagai kategori produk seperti solid wood furniture, komponen interior, serta kerajinan kayu berorientasi ekspor ke pasar AS, Eropa, dan lokal pada segmen premium global.
Kerja sama tersebut juga mencakup pertukaran informasi spesies dan standar kualitas kayu keras AS, dialog teknis terkait pengolahan dan keberlanjutan, serta fasilitasi jejaring bisnis antara eksportir Amerika dan produsen furnitur anggota Asmindo di Indonesia.
Menurut asosiasi, tahap awal implementasi kemitraan difokuskan pada penjajakan pasar, peningkatan pemahaman teknis material, dan pembentukan fondasi rantai pasok jangka panjang yang transparan, legal, dan berkelanjutan.
“Indonesia tidak hanya ingin menjadi basis produksi, tetapi menjadi pusat manufaktur furnitur bernilai tambah tinggi yang berbasis keberlanjutan dan kemitraan global,” tutur Dedy.
Baca juga: MA batalkan tarif Trump, RI harap tarif nol persen ke AS tetap berlaku
Baca juga: Kedaulatan industri pasca-putusan Mahkamah AS
Baca juga: Perjanjian dagang RI-AS: Uji konstitusionalitas dan kedaulatan ekonomi
Asmindo menyebutkan bahwa komitmen tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Pemerintah Indonesia dan AS pada 18 Februari 2026.
“Kolaborasi ini berbasis prinsip keberlanjutan dan kepatuhan legal, serta bertujuan memperkuat rantai nilai Indonesia–Amerika, bukan menggantikan kayu domestik. Yang diimpor adalah bahan baku, sementara nilai tambah manufaktur, desain, dan ekspor tetap dilakukan di Indonesia,” kata Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat berdasarkan keterangannya, Jakarta, Kamis.
Menurut Dedy, kerja sama itu tetap dijalankan meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal, karena dinilai memiliki nilai strategis jangka panjang bagi penguatan rantai pasok global industri furnitur dan kerajinan berbasis kayu kedua negara.
Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah merampungkan perjanjian ART dengan AS.
“Dengan demikian tercipta hubungan dagang yang saling menguntungkan atau win-win solution antara Indonesia dan AS. Ekspor furnitur Indonesia meningkat, kapasitas manufaktur nasional menguat, dan pada saat yang sama permintaan terhadap kayu keras Amerika juga tumbuh,” ujarnya.
Dedy menjelaskan kemitraan dengan anggota AHEC berorientasi pada peningkatan daya saing dan volume ekspor produk furnitur dan kerajinan Indonesia di pasar global, khususnya AS, tanpa menggeser peran kayu domestik sebagai bahan baku utama industri nasional.
Ia menyebut pemanfaatan American hardwood diposisikan sebagai alternatif bahan baku berkualitas untuk memperkaya variasi material, meningkatkan kualitas produk, serta memenuhi preferensi desain dan standar pasar internasional bernilai tinggi.
Selama ini, lanjutnya, nilai belanja industri furnitur Indonesia terhadap American hardwood diperkirakan mencapai sekitar 30 juta dolar AS per tahun.
Dengan adanya ART yang diharapkan mendorong peningkatan ekspor mebel Indonesia ke pasar Amerika Serikat melalui akses perdagangan yang lebih kompetitif, kebutuhan bahan baku hardwood Amerika diproyeksikan Asmindo meningkat hingga sekitar 100 juta dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai konsekuensi logis dari pertumbuhan produksi furnitur ekspor Indonesia yang menggunakan kombinasi kayu lokal dan kayu keras impor premium untuk segmen pasar menengah atas dan premium.
Melalui kemitraan ini, kedua pihak menjajaki penggunaan kayu keras AS pada berbagai kategori produk seperti solid wood furniture, komponen interior, serta kerajinan kayu berorientasi ekspor ke pasar AS, Eropa, dan lokal pada segmen premium global.
Kerja sama tersebut juga mencakup pertukaran informasi spesies dan standar kualitas kayu keras AS, dialog teknis terkait pengolahan dan keberlanjutan, serta fasilitasi jejaring bisnis antara eksportir Amerika dan produsen furnitur anggota Asmindo di Indonesia.
Menurut asosiasi, tahap awal implementasi kemitraan difokuskan pada penjajakan pasar, peningkatan pemahaman teknis material, dan pembentukan fondasi rantai pasok jangka panjang yang transparan, legal, dan berkelanjutan.
“Indonesia tidak hanya ingin menjadi basis produksi, tetapi menjadi pusat manufaktur furnitur bernilai tambah tinggi yang berbasis keberlanjutan dan kemitraan global,” tutur Dedy.
Baca juga: MA batalkan tarif Trump, RI harap tarif nol persen ke AS tetap berlaku
Baca juga: Kedaulatan industri pasca-putusan Mahkamah AS
Baca juga: Perjanjian dagang RI-AS: Uji konstitusionalitas dan kedaulatan ekonomi





