Ngaku Mau ke Ancol, Sopir Calya Lawan Arah yang Diamuk Massa Tidak Bawa SIM Hingga STNK

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus pengemudi Toyota Calya hitam yang bikin geger karena melawan arah dan berujung diamuk massa di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, terus bergulir. Satu per satu fakta baru mulai terkuak.

Terbaru, polisi mengungkap bahwa saat kejadian, pengemudi bernama Hafiz Mahendra (25) ternyata tidak mengantongi dokumen penting berkendara.

Baca Juga :
Pengakuan Mengejutkan Sopir Calya Lawan Arah di Jakpus yang Diamuk Massa! Bilang Mau Jalan ke Ancol
Tak Bawa KTP, Wanita Ini Ada Dalam Calya yang Lawan Arah di Jakpus! Siapa Dia?

“Betul belum ditemukan STNK dan SIM pengemudi,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis, 26 Februari 2026.

Fakta ini menambah daftar pelanggaran dalam insiden yang sempat viral di media sosial tersebut. Apalagi, dari pemeriksaan awal, Hafiz berdalih dirinya hanya hendak jalan-jalan ke Ancol. Dia dan seorang perempuan yang diduga kekasihnya disebut berangkat dari Karawang.

Untuk diketahui, aksi nekat pengemudi mobil Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Mobil tersebut melintas melawan arah hingga memicu keributan dan berujung diamuk massa.

Video kejadian itu diunggah akun Instagram @amq_mnl. Dalam rekaman terlihat mobil Calya hitam tersebut sempat hendak dihentikan petugas, bahkan dengan tembakan peringatan. Namun, pengemudi menolak dan tetap melaju ke arah berlawanan.

Situasi semakin panas ketika kendaraan tersebut turut menabrak beberapa sepeda motor dan mobil di lokasi. Warga dan pengendara lain yang geram langsung berusaha menghentikan laju mobil tersebut. Mobil yang akhirnya terhenti pun menjadi bulan-bulanan.

Kaca belakang hingga bodi depan ringsek akibat lemparan warga yang tersulut emosi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung membenarkan pihaknya telah mengamankan pengemudi atas nama Hafiz Mahendra (25), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, minibus nopol D-1640-AHB yang dikendarai oleh Saudara Hafiz Mahendra berjalan dari Utara ke arah selatan,” kata dia, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca Juga :
Detik-Detik Menegangkan Sopir Calya Ugal-ugalan Diamankan Polisi, Ngaku Takut Ditilang
Terkuak! Alasan Calya Lawan Arah di Jakpus Hingga Berujung Diamuk Massa
Ditetapkan Jadi Tersangka Lalin, Sopir Calya Lawan Arah di Jakpus yang Diamuk Massa Terancam 4 Tahun Penjara

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Produsen Senjata Israel Bangga Sukses Uji Coba Riil Produknya, Parahnya Semua Dijajal di Gaza
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Dibuka Naik 0,35 Persen ke 8.351, Rupiah Menguat Jadi Rp 16.800/Dolar AS
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bedah Editorial MI - Krisis Ruang Digital Anak
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral MBG TV Bakal Mengudara, Waka BGN Buka Suara
• 18 jam laludetik.com
thumb
Penempatan Dana Pemerintah Diperpanjang, Kredit Diharapkan Lebih Murah Saat Ramadhan
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.