Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo, Langsung Dibebaskan

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Negeri Probolinggo sempat menetapkan tersangka terhadap seorang guru honorer di SDN Brabe 1 Probolinggo bernama Muhammad Misbahul Huda (MMH).

MMH ditetapkan tersangka lantaran merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

BACA JUGA:Virgoun Bakal Menikah Besok, Inara Rusli Disebut Tantrum Sibuk Klarifikasi Tiap Tudingan

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Internasional, UIII Terima Hibah Ratusan Koleksi Buku dari Kedutaan Jepang

Perkara itu kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur lalu dihentikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dikeluarkan penahanannya pada Jumat, 20 Februari 2026.

"Sudah dikeluarkan penahanannya dari Rutan Kraksaan dan selanjutnya kasus ini diambil alih oleh kejaksaan Tinggi Jatim," ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

"Dan perkara ini dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan Tinggi Jawa timur," sambung Anang.

BACA JUGA:Polda Metro Gagalkan Peredaran 35 Cartridge Etomidate, Dibungkus Plastik Ferrari

BACA JUGA:Prabowo Dukung Rencana Trump di BoP, Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara untuk Palestina

Anang mengemukakan, terdapat sejumlah alasan yang mengharuskan kasus itu dihentikan. Salah satunya, tersangka tidak diuntungkan dalam perkara tersebut.

"Dengan pertimbangan dan alasan: sifat perbuatan melawan hukum dalam arti negatif, kerugian Negara telah dipulihkan sebesar Rp118.861.000," urainya.

Alasan berikutnya: tersangka tidak diuntungkan, kepentingan umum terlayani serta pertimbangan cos and benefit penanganan perkara.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pendamping desa tidak boleh melakuoan pekerjaan lain yang mendapat bayaran atau gaji daei anggaran negara.

Dia menyebut, guru honorer Probolinggo itu memang tidak mengetahui detail soal urusan anggaran.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Pastikan 55 Prodi Baru PPDS Berbasis RS Penuhi Standar ACGME untuk Jaga Mutu Pendidikan Dokter Spesialis
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Masih Bocil, Putri Kim Jong Un Diangkat Jadi Dirjen Rudal Korea Utara
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
SiRUP Belum Final, Dinkes Madiun Lakukan Penyempurnaan Rencana Pengadaan 2026
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Menhub Beberkan 4 Faktor Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buku Filosofi Teras Difilmkan, Sherina hingga Lydia Kandou Pemerannya
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.