JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara transparan. Menurutnya, kenaikan iuran pun harus disertai reformasi tata kelola yang menyeluruh.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, kenaikan iuran seharusnya tidak dipandang sebagai satu-satunya instrumen penyelamatan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, rencana penyesuaian iuran perlu ditempatkan dalam kerangka besar menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
Lebih lanjut, Edy mengakui defisit pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat beberapa tahun terakhir. Peningkatan itu terjadi karena tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta perluasan manfaat layanan.
Edy menuturkan, defisit pembiayaan JKN meningkat dari Rp7,2 triliun pada 2023 menjadi Rp9,8 triliun pada 2024. Pada 2025, defisit diperkirakan mencapai Rp14 triliun, sehingga muncul rencana menaikkan iuran.
“Saya memahami adanya tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta pelebaran selisih beban layanan dan pendapatan iuran, tetapi solusi yang diambil harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat,” kata Edy di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Ini Mekanisme Penetapan PBI, dari Data BPS hingga BPJS Kesehatan
Selain itu, Edy menekankan persoalan defisit pembiayaan JKN jangan hanya direspons dengan kenaikan iuran tanpa evaluasi menyeluruh. Ia meminta pihak terkait bersikap terbuka dan melakukan analisis aktuaria yang dapat diuji secara publik.
Edy juga menyoroti aspek regulasi yang menurutnya belum dijalankan optimal. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 yang mengamanatkan evaluasi iuran dilakukan paling lama setiap dua tahun.
“Faktanya iuran JKN tidak dievaluasi selama kurang lebih lima tahun. Ketika kewajiban evaluasi berkala tidak dijalankan, maka wajar publik mempertanyakan dasar timing kenaikan hari ini,” kata Edy dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bpjs kesehatan
- jkn
- kenaikan iuran bpjs
- iuran bpjs naik
- edy wuryanto





