Wajah Haru Riva Siahaan Lihat Pendukung Padati Pengadilan Tipikor Jakarta Jelang Sidang Vonis

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha milik Pertamina menghadapi sidang vonis hari ini, Kamis, 26 Februari 2026. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan di lokasi, klaster Pertamina Patra Niaga (PPN) yang berisikan tiga terdakwa datang lebih dahulu. Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama; Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne selaku VP Trading Operations.

Advertisement

BACA JUGA: Riva Siahaan Hadapi Replik di Sidang Kasus Minyak Mentah, Singgung Geledah Berujung Trauma

Kehadiran ketiganya disambut bak pahlawan. Para pendukung mereka kompak memadati ruang sidang dan gedung pengadilan dengan mengenakan kaos putih dan hitam bertuliskan 'Tuhan Maha Baik' dan 'Keadilan itu Ada'.

Melihat para pendukungnya hadir hari ini, Riva dkk terharu. Tampak matanya berkaca-kaca dan menyalami mereka satu per satu.

"Semangat pak, semangat!" sahut dukungan mereka yang menggema di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebagai informasi, Riva dan kawan-kawan, masing-masing dituntut jaksa dengan pidana penjara 14 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti kerugian negara Rp 5 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenham bakal bentuk tim bersama dengan Polri guna internalisasi HAM
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Galaxy Buds4 Series Resmi Rilis, Audio Premium dan Integrasi AI
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Mantan Presiden Harvard Berhenti Mengajar Setelah Terlibat dalam Kasus Epstein
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
129 Jurnalis Meninggal Dunia di Jalur Gaza Sepanjang 2025, Data CPJ: Dua per Tiga Dibunuh Israel
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pandji Pragiwaksono Sudah Disidang Adat Toraja, Proses Hukum di Polri Tetap Lanjut?
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.