Penguatan ekonomi biru dinilai semakin mendesak sebagai strategi pembangunan nasional di tengah tekanan terhadap ekosistem laut dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menegaskan bahwa ekonomi berbasis kelautan tidak dapat dilepaskan dari perlindungan ekosistem dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir sebagai pelaku utama.
Pendekatan tersebut dipandang krusial mengingat potensi ekonomi laut Indonesia yang besar, namun belum sepenuhnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pesisir. Tantangan utama ekonomi biru saat ini bukan lagi pada ketersediaan kebijakan, melainkan pada implementasi yang terfragmentasi dan belum terintegrasi lintas sektor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan konservasi laut harus menjadi fondasi pembangunan ekonomi biru. Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung menyatakan, tanpa perlindungan ekosistem, aktivitas ekonomi kelautan justru berisiko menggerus sumber daya dalam jangka panjang.
Baca Juga: Strategi Purbaya Keluarkan RI dari Kutukan Ekonomi 5%
“Konservasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam konteks ekonomi biru, masyarakat harus menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat dari upaya konservasi,” ujarnya, dalam forum “Sinergi Ekonomi Biru yang Selaras dengan Perlindungan Ekosistem Melalui Aksi Nyata di Tingkat Tapak” yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL), dikutip Kamis (26/2/2026).
Sejalan dengan itu, pemerintah menilai perlunya pergeseran paradigma dari ekonomi laut berbasis eksploitasi menuju ekonomi berbasis keberlanjutan. Praktik pengelolaan pesisir berbasis masyarakat dinilai mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan aktivitas ekonomi, sekaligus menciptakan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat lokal.
Direktur Yayasan Pesisir Lestari Dina Kosasih mencontohkan tata kelola pesisir berbasis masyarakat di Teluk Jor, Nusa Tenggara Barat, yang mampu menjaga ekosistem laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Model kolaborasi pentahelix melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil dinilai efektif untuk memperkuat ekonomi biru di tingkat lokal.
“Penguatan peran masyarakat di tingkat tapak menjadi kunci agar ekonomi biru tidak berhenti sebagai jargon kebijakan,” kata Dina.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Bappenas menekankan pentingnya integrasi ekonomi biru ke dalam dokumen perencanaan daerah. Tanpa masuk ke dalam kerangka pembangunan daerah, manfaat ekonomi laut dinilai sulit dirasakan secara merata oleh masyarakat pesisir.
Selain aspek ekonomi dan lingkungan, tata kelola ekonomi biru juga dituntut inklusif. Pengarusutamaan GEDSI (gender, equity, disability, and social inclusion) dipandang penting agar perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tidak tersisih dari aktivitas ekonomi kelautan.
Baca Juga: Pangsa Ekonomi Syariah RI Baru 40%, Ma'ruf Amin Targetkan Naik 75%
Ketua Lembaga Pengelola Awik-Awik Teluk Jor Mustamin menegaskan, keberhasilan ekonomi biru sangat bergantung pada cara pandang terhadap laut. “Ekonomi biru hanya akan berhasil jika laut tidak semata dipandang sebagai komoditas, tetapi sebagai ruang hidup yang dikelola bersama masyarakat pesisir,” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi strategis terus didorong, antara lain harmonisasi kebijakan ekonomi biru dengan perlindungan ekosistem, penguatan tata kelola pesisir yang transparan dan inklusif, peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengembangan usaha sosial berbasis kelautan, serta perluasan skema pendanaan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat pesisir.





