jpnn.com, JAKARTA - Dunia industri perunggasan Indonesia tengah memasuki babak baru yang menegangkan.
Di penghujung tahun 2025, guncangan besar datang dari Asia Tenggara.
BACA JUGA: Puluhan Ton Sampah Organik di Pasar Induk Caringin Disulap Jadi Bioetanol hingga Pakan Ternak
Dua raksasa pakan global, De Heus Animal Nutrition asal Belanda dan CJ Feed & Care asal Korea Selatan, memutuskan untuk bergabung.
Akuisisi ini bukan sekadar transaksi bisnis biasa. Nilainya mencapai 2.109 miliar won atau sekitar Rp 24 triliun, melibatkan 17 pabrik pakan yang tersebar di lima negara: Vietnam, Indonesia, Kamboja, Filipina, dan Korea Selatan.
BACA JUGA: Kisah Inspiratif, Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo yang Sukses Berkat KUR BRI
Bagi industri perunggasan nasional, peristiwa ini ibarat menusuk sarang lebah. Selama puluhan tahun, peta persaingan di dalam negeri dikuasai oleh tiga nama besar: Charoen Pokphand, Japfa, dan kelompok Sierad Produce.
Ketiganya menguasai rantai pasok dari hulu (pembibitan dan pakan) hingga hilir (pengolahan).
Kini, dengan masuknya De Heus yang mengakuisisi penuh aset CJ di Indonesia, lanskap persaingan dipastikan berubah total. Pemain baru ini datang dengan modal besar dan teknologi mutakhir.
Data dari laporan resmi menunjukkan bahwa transaksi ini dijadwalkan rampung pada pertengahan 2026.
Yang perlu dicermati adalah bagaimana De Heus tidak hanya membeli pabrik, tetapi juga membeli teknologi dan jaringan.
CJ Feed & Care dikenal memiliki pengalaman lebih dari 50 tahun di bidang nutrisi hewan, ditambah penguasaan teknologi formulasi pakan canggih, bioteknologi, dan sistem manajemen peternakan berbasis digital.
De Heus, yang didirikan tahun 1911 dan masih berstatus perusahaan keluarga, kini mengoperasikan lebih dari 90 lokasi produksi di 20 negara.
Dengan akuisisi ini, mereka langsung memiliki pabrik dan jaringan distribusi yang sudah matang di Indonesia.
Mereka tidak lagi perlu memulai dari nol. Mereka tinggal menyempurnakan apa yang sudah dibangun CJ selama bertahun-tahun.
Gabor Fluit, CEO Royal De Heus menyatakan bahwa kombinasi keahlian perusahaannya dalam nutrisi hewan dan manajemen peternakan dengan kekuatan lokal CJ akan menciptakan nilai lebih bagi pelanggan dan mitra.
Bagi peternak lokal, ini adalah kabar baik sekaligus peringatan. Kabar baik karena mereka punya alternatif pemasok pakan berkualitas. Peringatan karena jika tidak siap, mereka bisa tergusur.
Ancaman Sekaligus Peluang
Kita harus jujur mengakui bahwa industri perunggasan nasional masih menghadapi pekerjaan rumah yang serius.
Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) mencatat bahwa sepanjang 2025, industri masih dilanda oversupply atau kelebihan pasokan Day Old Chicken (DOC). Produksi DOC mencapai 3,5 miliar ekor, sementara kebutuhan nasional hanya sekitar 3,2 miliar ekor.
Kelebihan pasokan ini berimbas pada fluktuasi harga yang merugikan peternak.
Di sinilah letak ancaman dari masuknya pemain global. Dengan skala ekonomi yang lebih besar, teknologi yang lebih efisien, dan modal yang tak terbatas, perusahaan seperti De Heus dapat memproduksi pakan dengan biaya lebih murah.
Jika peternak lokal tidak mampu mengejar efisiensi, mereka akan kalah bersaing di pasar sendiri.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengingatkan bahwa persaingan tidak seimbang bisa terjadi jika efisiensi produksi dalam negeri masih kalah dibanding produsen besar luar negeri.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. De Heus membawa pendekatan yang sangat terintegrasi.
Mereka tidak hanya menjual pakan, tetapi juga menawarkan pendampingan teknis, genetik unggul, dan bahkan solusi pembiayaan.
Ini adalah model bisnis ekosistem yang sulit ditandingi oleh pengusaha kecil menengah yang hanya menjual pakan eceran.
Namun, jika kita lihat dari sisi lain, kehadiran pemain global justru bisa menjadi katalis positif.
Persaingan yang sehat akan memaksa industri lokal untuk berbenah. Selama ini, pasar oligopoli membuat para pemain besar cenderung nyaman dengan posisinya.
Dengan masuknya De Heus, semua pihak dipacu untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi.
Di sisi hulu, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menaikkan kuota impor Grand Parent Stock (GPS) dari 578 ribu ekor menjadi 800 ribu ekor pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, terutama dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
PT Janu Putra Sejahtera Tbk, misalnya, telah memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan impor indukan dari Amerika Serikat dan Selandia Baru.
Kenaikan kuota GPS ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ini menjamin ketersediaan bibit unggul untuk memenuhi kebutuhan protein nasional.
Di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang, impor bibit ini justru bisa memperparah oversupply dua hingga tiga tahun mendatang.
GOPAN mengingatkan bahwa dampak impor GPS baru akan terasa setelah dua tahun, ketika bibit tersebut telah berkembang menjadi ayam siap potong .
Pemerintah Harus Berpihak
Di sinilah pentingnya peran negara. Pemerintah tidak boleh tinggal diam membiarkan industri lokal "dihabisi" oleh pemain global.
Namun, keberpihakan yang dimaksud bukanlah proteksionisme buta yang menutup pintu masuk investasi asing.
Keberpihakan yang cerdas adalah menciptakan lapangan bermain yang setara level playing field sambil memperkuat daya saing lokal.
Pertama, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah data dan tata kelola industri. Fluktuasi harga livebird dan oversupply DOC yang terjadi berulang setiap tahun menunjukkan bahwa perencanaan di hulu masih lemah.
Kebijakan culling DOC dan penetapan Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah berjalan perlu dievaluasi dan ditegakkan secara konsisten.
Kedua, akses peternak kecil terhadap teknologi dan permodalan harus diperluas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah adalah momentum emas.
Jika peternak lokal tidak mampu memasok kebutuhan program sebesar ini, maka celah impor akan terbuka lebar.
Padahal, seperti diingatkan GOPAN, impor karkas atau daging ayam utuh adalah ancaman terbesar yang harus dicegah.
Ketiga, pemerintah daerah juga harus bergerak. Di Jakarta misalnya, Gubernur Pramono Anung tengah menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2026–2046 yang fokus pada industri bernilai tambah tinggi dan penguatan IKM.
Semangat ini harus ditiru oleh daerah-daerah sentra peternakan, termasuk di Bengkulu dan wilayah lainnya.
Industri perunggasan harus dilihat sebagai sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja, bukan sekadar komoditas belaka.
Momentum Menuju Industri Tangguh
Akuisisi De Heus terhadap CJ Feed & Care adalah warning keras bagi industri perunggasan nasional.
Ini menandakan bahwa globalisasi industri pangan sudah di depan mata. Tidak ada lagi istilah "pemain lokal" yang aman dari gangguan "pemain asing". Batas-batas negara sudah kabur dalam bisnis pakan dan protein hewani.
Oleh sebab itu kita harus melihat ini sebagai momentum untuk bertransformasi. Industri pakan nasional memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pemain asing: pemahaman mendalam tentang karakteristik peternak lokal, jaringan distribusi yang telah terbangun puluhan tahun, dan loyalitas pelanggan yang kuat. Ini adalah modal sosial yang tak ternilai.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus aktif memantau praktik monopoli atau predator pricing.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu sejak dini mewaspadai potensi penguasaan pasar yang berlebihan pasca merger ini.
Yang tidak kalah penting adalah memperkuat organisasi peternak. Selama ini peternak mandiri sering menjadi pihak yang paling dirugikan ketika harga jatuh.
Dengan adanya koperasi atau gabungan kelompok tani yang solid, mereka memiliki posisi tawar yang lebih kuat terhadap perusahaan pakan, baik lokal maupun multinasional.
Kesimpulan
Merger De Heus-CJ adalah ujian sesungguhnya bagi ketahanan industri peternakan Indonesia.
Yang harus dilakukan adalah memperkuat fondasi: dari hulu pembibitan, efisiensi pakan, hingga tata niaga yang adil.
Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang adil sekaligus pelatih yang memperkuat tim nasional. Sementara pelaku usaha, baik besar maupun kecil, harus merapatkan barisan. Karena pada akhirnya, yang akan menentukan nasib industri ini adalah seberapa cepat kita bisa beradaptasi.
Jika kita mampu memanfaatkan kehadiran pemain global sebagai pemacu inovasi, bukan mustahil Indonesia justru akan menjadi basis produksi protein hewani terkuat di Asia Tenggara.
Namun jika kita lengah, bukan hanya pasar yang hilang, tetapi juga sumber penghidupan jutaan peternak kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.(***)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




