Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo turut menyoroti soal viralnya video alumni penerima beasiswa LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Diketahui, Tyas sapaan akrabnya, mendadak menjadi sorotan publik, akibat unggahan videonya yang memperlihatkan paspor Warga Negara Asing (WNA) milik sang anak.
Alih-alih mendapat respons baik, justru Tyas dihujat netizen. Ia dianggap tidak bersyukur sebagai WNI, yang pernah menjadi penerima beasiswa LPDP.
Mengomentari hal itu, Widodo mengatakan, bahwa seharusnya ia bersyukur bahwa pendidikan yang telah ia jalani di luar negeri dibiayai oleh pemerintah.
Sehingga, ia sangat menyayangkan soal ucapan yang dilontarkan di dalam video.
"Ketika dia mendapatkan kesempatan pendidikan pascasarjana di luar, itu jasa baik negara untuk membantu dia," katanya di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Widodo juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan harus berbangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, negara telah memberikan fasilitas dengan memberikan beasiswa terhadap Tyas ke luar negeri.
"Harusnya dia berbangga dan mempertahankan ke-Indonesiaannya dan kecintaannya kepada Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas membuat gaduh di jagat maya, karena membagikan sebuah video yang menyebutkan anak keduanya resmi berstatus sebagai Warga Negara Inggris.
"Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar dia.
Hal ini pun mendapatkan ragam komentar dari warganet, bahwa sebagian besar mereka geram atas video tersebut.
Usut punya usut Dwi merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang pernah menempuh studi di luar negeri. (aha/dpi)




