DPR Nilai Sosialisasi Data BPJS Harus Utamakan Hak Kesehatan Masyarakat

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin menyatakan keprihatinannya terkait kebijakan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menilai proses pemutakhiran data seharusnya tak mengorbankan hak kesehatan masyarakat.

Baca Juga :
Menkes soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Hanya Kelas Menengah ke Atas
Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK

"Pemutakhiran data adalah keniscayaan agar bantuan sosial tepat sasaran. Namun, proses ini tidak boleh berjalan dengan cara yang mengejutkan masyarakat, apalagi sampai mengorbankan hak hidup pasien-pasien kronis yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan," kata Derta dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 26 Februari 2026.

Pihaknya mencatat kebijakan yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 ini telah menimbulkan kegaduhan di lapangan. Pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin menjadi kelompok yang paling terdampak. 

Ia menilai banyak pasien gagal ginjal baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat tiba di fasilitas kesehatan, sehingga terpaksa harus menunda atau bahkan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Derta Rohidin juga secara khusus menyoroti dampak kebijakan ini di daerah pemilihannya. Berdasarkan hasil reses dan aspirasi yang masuk, kebijakan penonaktifan PBI JKN per 1 Januari 2026 telah memengaruhi sekitar 15.000 peserta di Kota Bengkulu.

“Di Bengkulu, saya mendapat laporan langsung dari masyarakat. Banyak warga yang tidak menyadari BPJS-nya nonaktif. Ketika hendak berobat rutin atau tiba-tiba sakit, barulah mereka tahu kartunya tidak bisa dipakai. Ini tentu menjadi kendala serius, terutama bagi keluarga miskin dan rentan yang sangat bergantung pada bantuan iuran dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keresahan juga muncul karena ketidaksesuaian data administrasi kependudukan yang sering kali menjadi akar masalah. 

“Di beberapa kesempatan, saya menemukan kasus kesalahan penulisan nama atau alamat yang berdampak pada tidak singkronnya data dengan DTSEN. Ini persoalan teknis yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat kecil,” imbuhnya.

Di sisi lain, Derta menilai bahwa mekanisme pembaharuan data ini tidak cukup efektif jika tidak diiringi dengan jemput bola.

"Kementerian Sosial bersama BPS saat ini tengah melakukan ground check atau verifikasi lapangan. Tahap pertama difokuskan pada 106.153 pasien penyakit katastropik/kronis dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Tahap kedua akan menyasar 11 juta peserta yang dinonaktifkan setelah Lebaran . Ini langkah yang baik, tetapi bagi pasien yang butuh cuci darah dua kali seminggu, menunggu verifikasi bukanlah pilihan. Mereka bisa meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga :
Menko Cak Imin Wanti-wanti Dirut Baru BPJS: Stop Pemborosan dan Acara Seremonial!
Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito: Ini Amanah Besar
Prihati Pujowaskito, Dokter TNI yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menaker Bicara Pengumuman Bonus Hari Raya Buat Ojol, Kapan?
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Bakal Bertemu Presiden MBZ
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Siapa Rendy Brahmantyo? Sosok Terduga Pelaku Rudapaksa Cinta Ruhama Amelz yang Laporkan Balik ke Polisi
• 7 jam laludisway.id
thumb
Video: Perbaiki "Persepsi" Asuransi, AAJI Fokus Penuhi 3 Aturan OJK
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Legislator Golkar Minta Pemerintah Mewaspadai Risiko Global Demi Jaga Stabilitas Ekonomi
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.