APBMI Adukan Kewajiban TKBM untuk Kapal Gearless, Kadin Siap Koordinasi Lintas Kementerian

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Wilayah Kalimantan menerima audiensi dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026. 

Pertemuan tersebut membahas persoalan regulasi kegiatan bongkar muat di Kalimantan Selatan yang dinilai membebani pelaku usaha dan berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional.

BACA JUGA:Teknologi Digital Dye-Sublimation Epson Dongkrak Omzet Hingga 8 Kali Lipat

BACA JUGA:Bripka Ade Tersandung Kasus Penggelapan Mobil di Tangerang, Terancam 4 Tahun Penjara

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia Benny Soetrisno bersama WKU Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari. Delegasi DPP APBMI dipimpin oleh Juswandi Kristanto.

Benny Soetrisno menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait aturan di Kalimantan Selatan yang dinilai bertolak belakang dan menimbulkan konsekuensi biaya tambahan bagi pelaku usaha bongkar muat.

“Dalam konteks penurunan biaya logistik, kebijakan seperti ini tentu bertolak belakang. Teman-teman APBMI meminta Kadin untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti persoalan ini agar dapat diluruskan,” ujar Benny.

Benny menegaskan, Kadin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kadin juga akan memanggil otoritas pelabuhan untuk membahas dan mengklarifikasi aturan dimaksud agar terdapat kepastian hukum serta keselarasan dengan regulasi yang berlaku.

Senada, WKU Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari menegaskan bahwa APBMI merupakan anggota ALB Kadin Indonesia, sehingga aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian serius organisasi.

BACA JUGA:Parah! Jalan Raya Condet Macet Total Imbas Galian PDAM, Lewat Sana Cuma 6-13 Km/Jam

“Kami akan menyikapi persoalan ini dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada regulasi yang justru menjadi beban bagi pelaku usaha. Jika terdapat aturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tentu harus dihentikan,” tegas Andi.

Andi menambahkan, Kadin Indonesia memiliki tanggungjawab untuk memberikan jaminan kepastian berusaha kepada pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk sektor bongkar muat, agar dapat berkontribusi aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kadin Indonesia harus memberi jaminan para pelaku usaha, harus berkontribusi aktif dalam memajukan perekonomian di sektor manapun, termasuk sektor bongkar muat yang ada di Indonesia," terang Andi.

Sementara itu, Ketua Umum APBMI Juswandi Kristanto menjelaskan bahwa persoalan di Kalimantan Selatan berawal dari kewajiban penggunaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk kapal jenis gearless.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidak pasokan, Pemprov Papua pastikan stok pangan aman jelang Lebaran
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Menkop Minta Alfamart-Indomaret Cs Tak Ekspansi ke Desa, Ada KopDes Merah Putih
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kehangatan di Bulan Ramadan, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Abu Dhabi
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
RedDoorz Ekspansi 150 Hotel hingga 2027, Perkuat Operasional dengan AI
• 16 menit lalukatadata.co.id
thumb
Video: Mendag: Trade Expo Indonesia 2026 Genjot Ekspor Indonesia
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.