Tangerang: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang melakukan sidak pengawasan pangan di salah satu pasar modern di Kabupaten Tangerang. Hasilnya, ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya pada salah satu kue kudapan takjil.
"Kami menemukan beberapa makanan pangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, salah satunya terdapat pewarna tekstil Rhodamin B, yaitu pada produk kue mangkok berwarna pink dan kue bolu kukus berwarna pink hijau," ujar Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, Kamis, 26 Februari 2026.
Sony menuturkan bahwa pedagang yang menjual produk pangan diduga mengandung bahan berbahaya diberikan edukasi terkait keamanan pangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha.
Baca Juga :
BBPOM DKI Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil"Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh pedagang untuk tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya, serta memastikan produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen," jelas Sony.
Sony menjelaskan, pengawasan makanan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Langkah ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan.
"Dalam pelaksanaannya, Balai POM turut melibatkan anggota Saka POM sebagai bentuk pemberdayaan generasi muda dalam mendukung pengawasan obat dan makanan," kata Sony.
Ilustrasi takjil. Foto: MTVN/Putrips
Sony mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan, terutama selama Ramadan ketika permintaan pangan meningkat. Ia meminta masyarakat mengenali ciri-ciri pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti warna yang terlalu mencolok atau tidak wajar.
"Balai POM Tangerang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tetap waspada terhadap bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, demi mewujudkan peredaran pangan yang aman dan bermutu di wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Sony.




