RUU Kewarganegaraan Disusun, Dirjen AHU: Syarat Jadi WNI Akan Diperketat

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang Kewarganegaraan.

Beleid tersebut nantinya akan memperketat syarat untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga :
Viral Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, Ditjen AHU: Status WNI Melekat

"Saat ini di Direktorat Tata Negara sedang dilakukan penyusunan RUU Kewarganegaraan yang akan semakin memperketat syarat-syarat untuk menjadi warga negara Indonesia," kata Widodo dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Tak hanya terkait proses memperoleh kewarganegaraan, RUU tersebut juga akan memperketat syarat kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

 

Baca Juga :
Riwayat Pendidikan Tasya Kamila, Alumni LPDP yang Laporkan Kontribusinya sebagai Awardee


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kedok Adopsi Padahal Jual Beli Bayi Terungkap di FB hingga TikTok
• 23 jam laludetik.com
thumb
Misbakhun Sebut Strategi Pemerintah Biayai MBG Layak Diapresiasi, Ini Alasannya
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Perjanjian Dagang RI-AS: Ancaman Terselubung bagi Jurnalisme Indonesia?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Dorong Penguatan Kerja Sama Intelijen Cegah Jalur Baru Narkoba
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Laporan Intelijen Ungkap Detik-Detik Operasi Perburuan hingga Tewaskan Bos Kartel El Mencho
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.