Polisi menangkap pria yang menganiaya tiga petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Meski sempat mengaku sebagai aparat, pria ini ternyata bekerja di rental mobil.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, JMH dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Saat ini polisi telah mengamankannya dan memproses kasusnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental. Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 26 Februari 2026.
Baca juga: Ayah di Sragen Aniaya Anak Sendiri Berkali-kali demi Minta Uang ke Istri
Akibat kejadian ini, tiga petugas SPBU mengalami luka di bagian pelipis, wajah, dan rahang serta gigi patah. Salah satu korban juga mengalami trauma setelah diancam akan dibunuh ketika berusaha menyelamatkan diri saat dikejar oleh tersangka.




