Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia National Air Carriers Association (INACA) blak-blakan saat ini tak ada bank atau kreditur di Indonesia yang berani memberikan pembiayaan terhadap pengadaan pesawat baru di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menyampaikan, pihaknya telah berulang kali mendorong pemerintah untuk membentuk suatu lembaga pembiayaan khusus maskapai, tetapi senyap tak ada kabar.
“Di dalam negeri belum ada bank/kreditur untuk financing pesawat baru tersebut karena keterbatasan modal selain risiko bisnis,” ujarnya, dikutip pada Kamis (26/2/2026).
Dengan demikian, maskapai umumnya membeli ke pabrikan dengan perjanjian sales and purchase agreement. Kemudian sebelum pengiriman, pembelian dialihkan ke lessor melalui perjanjian sales and lease back. Dalam hal ini, jelas Bayu, bank/kreditur akan membantu (back-up) lessor.
Maklum, harga pesawat cukup mahal dan pemesanan memerlukan waktu bertahun-tahun lamanya.
Terkait pembelian 50 pesawat Boeing sebagaimana perjanjian antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), Bayu menuturkan bahwa kehadiran pesawat tersebut, meskipun baru akan datang 3 hingga 4 tahun lagi, bakal menambah kapasitas industri penerbangan.
Baca Juga
- RI Wajib Beli 50 Pesawat Boeing, Menhub: Semuanya Garuda Indonesia
- Garuda Diminta Beli 50 Pesawat Boeing, Dananya dari Mana?
- Rencana Impor 50 Pesawat Boeing Perlu Diimbangi Revisi Kebijakan Tarif Batas Atas
Berdasarkan catatannya per Desember 2025, jumlah pesawat yang layak terbang atau serviceable hanya tersisa 360 unit dari jumlah 580 unit sebelum pandemi Covid-19.
“Tambahan tersebut dapat menambah kapasitas penerbangan domestik dan internasional juga, tetapi tergantung kepada permintaan pasarnya,” jelasnya.
Bayu menilai terdapat risiko yang mengingat apabila besaran demand atau permintaan tidak sebesar tambahan kapasitas.
Terpisah, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman memandang Garuda Indonesia dan Danantara memiliki pekerjaan rumah alias PR besar untuk mencari dana pembelian pesawat tersebut.
“Langkah ke depannya bagaimana? Garuda dan Danantara harus mencari dana untuk pembelian pesawat ini, ataupun pendanaan pengadaan pesawat baik melalui utang, jaminan, dan/atau leasing,” ujarnya.
Melihat harganya, lanjut Gerry, Boeing 737Max harganya sekitar US$100juta hingga US$130juta atau sekitar Rp1,68 triliun hingga Rp2,18 triliun (asumsi kurs Rp16.829 per dolar AS). Sementara nilai di pasar bekasnya sekarang sekitar US$50 juta hingga US$60 juta.
Sementara itu, harga Boeing 777X sekitar US$400 juta hingga US$500 juta, sedangkan Boeing 787 sekitar US$250 juta hingga US$350 juta.
Dia memperkirakan Garuda Indonesia akan mengombinasikan pengadaan antara 737Max dan salah satu tipe widebody lain (antara 777X atau 787). Jika Garuda Indonesia membeli tipe 737Max seluruhnya, artinya butuh dana sekitar US$5 miliar.





