Palangka Raya, ERANASIONAL.COM – Hasil uji cepat yang dilakukan di Pasar Wadai Ramadan Jalan A. Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (26/2/2026) Sore.
menunjukkan seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palangka Raya yang turun bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalteng.
Di lokasi, petugas mengambil sejumlah sampel makanan yang dijual pedagang, mulai dari kudapan, gulali, kerupuk, pentol, pempek hingga baby cumi.
Sampel tersebut langsung diuji menggunakan rapid test untuk mendeteksi kandungan seperti formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BBPOM Palangka Raya, Kay Almira Aditya, menjelaskan bahwa pengujian di lapangan masih bersifat sementara.
“Yang kami lakukan di sini adalah uji cepat Kalau dari rapid test ada indikasi positif, sampelnya akan kami bawa ke laboratorium untuk pengujian lanjutan yang lebih mendalam,” ujarnya di sela kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Petugas juga menempelkan stiker sebagai tanda sampel telah diuji.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur mengatakan pengawasan ini akan rutin dilakukan selama Ramadhan untuk memastikan makanan berbuka yang dijual ke masyarakat layak dan aman untuk dikonsumsi.
Menurut Maskur, jika suatu saat ditemukan pelanggaran, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan kepada pedagang. namun jika pelanggaran berulang, langkah tegas akan ditempuh dengan melibatkan lintas instansi.
Pengawasan serupa dijadwalkan terus berlanjut di sejumlah titik Pasar Ramadan lainnya di Palangka Raya maupun kabupaten lain di Kalimantan Tengah selama bulan Ramadan.
Reporter: Zailani




