Tim Ahli Gubernur Kaltim Resmi Dibentuk, Kejar Setoran PAD

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur resmi bertugas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. 

Langkah ini diambil di tengah makin terbatasnya kewenangan fiskal daerah.

Ketua TAGUPP Irianto Lambrie menyatakan tim yang baru dikonfirmasi pada 23 Februari lalu ini akan bekerja melalui kolaborasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota. 

"Tugas kami adalah memberikan masukan secara objektif, ilmiah, dan profesional demi kepentingan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Dia menambahkan, Gubernur Kaltim telah memberikan arahan yang sejalan dengan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim. 

Menurutnya, TAGUPP terdiri dari unsur penasihat yang melibatkan sejumlah tokoh nasional dan daerah seperti Rosmadi, Bambang Wijayanto, dan Putra serta unsur pengurus yang terbagi dalam empat bidang, yaitu ekonomi, sumber daya manusia, lingkungan dan infrastruktur, serta infokom.

Baca Juga

  • Mudik Lebaran Gratis dari PLN Kaltimra, Naik Kapal Pelni ke Surabaya
  • Gubernur Kaltim Buka Suara soal Polemik Kendaraan Dinas Seharga Rp8,5 Miliar
  • Sirkulasi Uang Kartal di Kaltim Mengalir Deras, Tembus Rp1,51 Triliun

Dia menambahkan, persoalan mendasar yang dihadapi adalah pergeseran kewenangan ke pusat, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut inovasi dalam koridor regulasi yang ada."Kami mencari celah inovasi terkait pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi aset daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan tim akan mengkaji potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, dan kawasan pesisir yang izinnya berada di bawah kementerian terkait. 

Harapannya, ada peluang yang dapat dioptimalkan sesuai prosedur untuk menambah pundi-pundi PAD.

Irianto, yang sebelumnya menjabat Gubernur Kalimantan Utara, menegaskan pembentukan tim ahli bukanlah hal baru. 

Saat memimpin Kaltara, dia juga membentuk tim serupa meski dengan jumlah terbatas, sekitar 11 orang dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan tokoh daerah. 

"Namun tentu konteks Kaltim berbeda, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kapasitas fiskal," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, fungsi TAGUPP tidak terbatas pada aspek ekonomi semata. Tim juga berperan memberikan masukan agar kebijakan dan pelaksanaan anggaran tidak bermuara pada persoalan hukum di kemudian hari. 

Kehadiran pakar hukum dan praktisi berpengalaman dalam tim dimaksudkan untuk memastikan kebijakan yang bertujuan menyejahterakan rakyat tidak justru menimbulkan komplikasi hukum di masa mendatang.

Berdasarkan pengalamannya, Irianto meyakini kepemimpinan yang berhasil ditentukan oleh tiga faktor utama a.l inovasi dan kreativitas, jejaring (networking), serta penguasaan teknologi. 

"Kekayaan sumber daya alam hanya menyumbang sebagian kecil jika tidak didukung tiga faktor tersebut," katanya.

Adapun, dia menuturkan TAGUPP juga akan membantu Gubernur memperkuat jejaring, termasuk dalam menarik dukungan APBN untuk pembangunan daerah.

"Media adalah mitra. Kritik sah-sah saja, sepanjang tidak mengarah pada fitnah," pungkasnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenham bakal bentuk tim bersama dengan Polri guna internalisasi HAM
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Viral MBG TV Bakal Mengudara, Waka BGN Buka Suara
• 23 jam laludetik.com
thumb
Pengemudi Mobil Gila-gilaan di Jakpus dari Kawarang Mau ke Ancol
• 7 jam laludetik.com
thumb
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Ketertiban, Ajak Patroli Rumsong saat Lebaran
• 8 jam laludetik.com
thumb
Ketua Baleg Soroti ABK Fandi Dituntut Mati: Lihat Mens Rea, Hukum Bukan ATM
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.