Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi adanya dua kasus campak pada Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Hal ini diketahui berdasarkan notifikasi dari International Health Regulations (IHR) Australia.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan kasus pertama melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang melakukan penerbangan dari Jakarta ke Perth pada 7 Februari 2026.
"Pasiennya adalah perempuan usia 18 tahun, dengan gejala cuman ruam ya, dan melakukan penerbangan dari Jakarta ke Perth tanggal 7, tibanya dini hari tanggal 8 di Perth. Dan kasus ini, penderita ini, sebenarnya adalah warga negara Australia. Ya, tapi mereka punya, yang bersangkutan punya keluarga di Indonesia," ujar Andi dalam konferensi pers daring, Kamis (26/2).
Andi menyebut pasien pertama ini memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 (saat usia 1 dan 4 tahun) dan telah dinyatakan sembuh pada 24 Februari.
Lalu, Dinas Kesehatan Jawa Barat telah melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kontak erat di Bandung, termasuk ART dan sopir, yang hasilnya tidak menunjukkan gejala.
Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tiba di Indonesia pada 9 Januari dan menetap selama lebih dari satu bulan.
"Untuk kasus ini, pasien ini dari riwayatnya tidak memiliki riwayat vaksinasi. Pasien ini lahir di Indonesia namun besarnya itu di Australia, berkembang di Australia," jelas Andi. Pasien kedua ini dilaporkan sempat tinggal di Jakarta dan wilayah Sumatera sebelum kembali ke Australia.
Adapun, Andi memaparkan data hingga minggu ke-7 tahun 2026. Tercatat ada 8.224 kasus suspek dengan 572 kasus terkonfirmasi laboratorium. Meski angka Januari 2026 secara Year on Year(YoY) lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Indonesia diklaim masih sangat rendah.
"Meninggal 4 kasus, dan CFR-nya itu 0,05%. Artinya lebih rendah daripada angka daripada negara maju, yakni tadi 0,1% ya, kita lebih baik ya," ungkapnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 terdapat 116 KLB campak di 16 provinsi dengan total 11.094 kasus konfirmasi lab dan 69 kematian (CFR 0,1%). Adapun 5 provinsi dengan KLB terbanyak di awal 2026 ini meliputi:
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
Menyikapi temuan ini, Kemenkes menjalankan empat aksi nyata, mulai dari penguatan surveilans nasional hingga komunikasi intensif dengan IHR National Focal Point Australia.
"Surveillance campak itu harus dikuatkan secara nasional terutama pada daerah-daerah yang mengalami KLB pada tahun 2025 dan 2026. Kemudian jika ada kasus, penyelidikan epidemiologi dalam kurun waktu 24 jam," tegas Andi.
Selain itu, Kemenkes memperketat skrining di pintu masuk negara melalui platform Satusehat Health Pass(dahulu dikenal sebagai electronic declaration) serta penguatan kapasitas 11 laboratorium rujukan di seluruh Indonesia.





