Bisnis.com, PEKANBARU — Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II masih menjadi perhatian serius. Dari berbagai segmen peserta, peserta mandiri tercatat sebagai kelompok penunggak terbesar.
Deputi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Octovianus Ramba, mengungkapkan peserta mandiri mendominasi tunggakan dengan jumlah 358.778 peserta dan total piutang mencapai Rp289 miliar.
"Penunggak terbesar masih dari segmen peserta mandiri, yakni sebanyak 358.778 peserta dengan total tunggakan Rp289 miliar," ujar Octovianus, Kamis (26/2/2026).
Selain peserta mandiri, tunggakan juga tercatat dari segmen badan usaha. Sebanyak 64.919 peserta dari kelompok ini belum menyelesaikan kewajiban iurannya dengan total piutang senilai Rp43 miliar.
Sementara itu, dari segmen pekerja penyelenggara negara atau tenaga honorer, tunggakan tercatat sebanyak 29.365 peserta dengan total nilai Rp22 miliar.
Octovianus juga menyoroti tunggakan dari segmen iuran pemerintah daerah yang nilainya cukup signifikan, yakni mencapai Rp198,75 miliar.
Baca Juga
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Tak Pengaruhi Masyarakat Miskin
- Babak Baru BPJS Kesehatan
"Dengan demikian, akumulasi tunggakan dari seluruh segmen tersebut membentuk piutang iuran JKN dalam jumlah besar yang perlu segera diselesaikan guna menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi peserta," ujarnya.





