Bisnis.com, SURABAYA – Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) M. Febriyanto Firman Wijaya menyoroti kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang telah diteken di Washington pada 19 Februari 2026.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak hanya berdampak signifikan pada sektor ekonomi semata. Namun, juga menyentuh isu kedaulatan pangan dan integritas religius dari masyarakat tanah air, yang mayoritas beragama Islam.
Febriyanto berujar masuknya kuota daging sapi dan babi dari negeri Paman Sam tidak dipandang sekadar persoalan pemenuhan stok belaka, melainkan berkaitan dengan sensitivitas sosial dan keagamaan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa konsep halal di Indonesia saat ini telah berkembang, dari kewajiban teologis individu menjadi identitas yang bersifat kolektif dan menjadi standar keamanan publik.
“Ketika muncul narasi pelonggaran sertifikasi demi kelancaran dagang, terjadi benturan antara pragmatisme ekonomi dan sakralitas konsumsi,” beber Febriyanto, Kamis (26/2/2026).
Dirinya menyatakan pemerintah tidak sepatutnya memandang label halal hanya sebagai hambatan administratif. Bagi masyarakat saat ini, jelasnya asal-usul dari makanan yang hendak dikonsumsi dipandang sebagai bentuk ketenangan batin.
Baca Juga
- BPJPH Pastikan Seluruh Produk Impor dari AS Tetap Wajib Pakai Label Halal
- Kemendag: BUMN Dapat Jatah 250.000 Ton Impor Daging Sapi, Swasta 30.000 Ton
- Alasan Indonesia Masih Impor Daging Sapi, Ini Perbandingan Kualitasnya
"Bila pengawasan tersebut melemah demi efisiensi, hal itu dinilai berisiko mengurangi nilai-nilai yang dianut masyarakat," tambahnya.
Riyan juga menyoroti rencana impor daging babi sebesar 3.000 metrik ton per tahun. Meski secara kuantitas dinilai tak seberapa, tetapi kebijakan tersebut memiliki dampak simbolik yang signifikan di tengah budaya makan masyarakat yang sensitif terhadap isu najis dan kontaminasi.
“Kekhawatiran masyarakat akan kontaminasi silang di pasar tradisional atau rumah potong hewan bukan sekadar ketakutan irasional. Ini adalah cerminan dari kurangnya kepercayaan terhadap sistem pengawasan rantai pasok kita,” bebernya.
Selain aspek halal, Febriyanto juga mengingatkan pentingnya memperhatikan konsep thayyib, yang tidak hanya menyangkut kehalalan saja, tetapi juga kualitas dan kebaikan produk.
Dirinya mempertanyakan apakah daging impor yang diproduksi secara industrial, dibekukan dalam waktu lama, dan menempuh perjalanan jauh masih memenuhi kriteria thayyib bagi masyarakat yang terbiasa mengonsumsi daging segar.
Lebih lanjut, dia menilai terdapat perbedaan perspektif antara pemerintah dan warga dewasa ini. Pada tingkat elit, keberhasilan diplomasi diukur dari penurunan tarif ekspor. Namun, di tingkat akar rumput, keberhasilan negara diukur dari keamanan pangan yang dikonsumsi keluarga.
"Tanpa komunikasi yang transparan dan empatik, kebijakan yang ditempuh justru berpotensi memicu polarisasi sosial. Selain itu, ketergantungan pada impor daging juga dinilai dapat memengaruhi kemandirian pangan nasional serta berdampak pada peternak lokal," jelasnya.
Sebagai solusi, Direktur Pusat Studi Moderasi Agama dan Sosial Budaya Umsura ini mendorong pemerintah mempertebal sistem pengawasan, termasuk penerapan sistem pelacakan digital dan penguatan laboratorium halal di masing-masing pintu masuk impor.
Menurutnya, negara tidak hanya berperan sebagai negosiator perdagangan saja, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral dan budaya masyarakatnya.
“Kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari nilai tukar rupiah, tetapi dari seberapa berdaulat rakyatnya dalam menentukan apa yang masuk ke dalam tubuh mereka,” pungkasnya.





