Alex Noerdin Tutup Usia, Kejagung Pastikan Kasus Pidana Korupsi Disetop!

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdakwa kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, Alex Noerdin tutup usia, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa perkara pidana yang menjerat eks Gubernur Sumsel itu ditutup.

BACA JUGA:Menkop Beberkan Alasan Impor 105 Ribu Pikap asal India untuk Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:Gugatan Dahlan Iskan Menang Lawan Jawa Pos, Pemilik Sah Saham Radar Bogor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis ditutup  jika yang bersangkutan meninggal dunia.

"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya beliau dan keluarga yang ditinggalkan semoga tabah menghadapinya," ucap Anang.

"Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum," sambung Anang.

BACA JUGA:100 Personel Gabungan Pelototi Tanah Abang, Cegah PKL Kembali Berjualan di Trotoar Usai Ditertibkan

Kendati demikian, Anang menegaskan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Kelas 1A Palembang tetap berjalan.

"Sedangkan yang lainnya tetap berproses dipersidangan; kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya," jelas Anang.

Anang menambahkan, keterangan Alex untuk terdakwa lain tetap bosa dibacakan sebagai saksi atas izin dari majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Kapasitas beliau jadi saksi atas ijin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan," tukasnya.

Sekadar informasi, eks Gubernur Sumsel dua periode itu wafat dalam usia 75 tahun setelah berjuang melawan sakit di ruang ICU.

BACA JUGA:Tabrak Sejumlah Pemotor, Mobil Calya Lawan Arah Diamuk Massa di Gunung Sahari!

Informasi yang dihimpun, Alex Noerdin meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Dibongkar Bareskrim: Beraksi via TikTok-Facebook, Beroperasi Sejak 2024
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Hasil Persebaya vs PSM Makassar 1-0 di Super League: Bajul Ijo Merangsek 5 Besar
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Alasan OJK Gandeng Inggris Perkuat Ketahanan Pembiayaan Perbankan terhadap Risiko Iklim
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera
• 19 jam laludetik.com
thumb
AHU: Orang tua alih status kewarganegaraan anak sepihak langgar hak
• 49 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.