KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnaker

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

KPK menelusuri dugaan permintaan uang terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

KPK Telusuri Permintaan Uang Terkait Penerbitan Sertifikat K3 Kemnkaer

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan permintaan uang terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Baca Juga:
KPK Panggil Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

"Pemeriksaan hari ini soal pengetahuan saksi terkait permintaan dan penerimaan pemberian sejumlah uang terkait pernerbitan Sertifikat K3," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026). 

Adapun, saksi yang diperiksa yaitu Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar, Etty Wahyuni selaku Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia.

Baca Juga:
Eks Wamenaker Noel Didakwa Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3, Total Rp6,5 Miliar

Kemudian, Fitriana Bani Gunaharti Sub selaku Kor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 periode Mei 2021-Juni 2025, dan Gunawan Wibiksana selaku P3K pada Kemenaker. 

Baca Juga:
Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Dakwaan Kasus Sertifikasi K3 Hari ini

Keempat saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 26 Februari 2026.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Baca Juga:
KPK Panggil Sekjen Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Nama tersangka baru di antaranya, Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Irene Umar dan Veronica Tan Jadi Cameo di Film Pendek Hari Yang Kita Tunggu
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
‎10 korban TPPO asal Belitung berhasil dipulangkan dari Myanmar 
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Tampang Pengemudi Toyota Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Ternyata Bawa Wanita!
• 17 jam laludisway.id
thumb
Komisi X DPR RI akan Panggil Dirut LPDP Dalam Waktu Dekat
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PN Larantuka Kampanyekan Anti Gratifikasi dan Berbagi Takjil
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.