PN Larantuka Kampanyekan Anti Gratifikasi dan Berbagi Takjil

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ama Boro Huko

TVRINews, Flores Timur 

Pengadilan Negeri (PN) Larantuka gencar melakukan kegiatan positif di tengah masyarakat untuk mengedukasi berbagai peran penting dalam penegakkan hukum. Salah satunya dengan kampanye publik gratifikasi dan berbagi takjil. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua PN Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda ini berlangsung di depan Kantor PN Larantuka, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, pada Kamis sore, 26 Februari 2026. 

Humas PN Larantuka, Luhur Sanitya Pambudi, mengatakan bahwa kegiatan kampanye publik merupakan komitmen PN Larantuka menolak gratifikasi, terutama dalam menangani perkara dan serius menghindari praktik transaksional.

"Kami fokus membangun wilayah bebas korupsi  zona intregritas. Supaya memberikan gambaran ke masyarakat pelayanan Pengadilan Negeri tidak memungut biaya di luar pungutan resmi," tegas Luhur, Kamis, 26 Februari 2026.

Masyarakat juga diimbau menghindari pungutan dari pihak tak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Larantuka. Kini masyarakat bisa melapor ke aplikasi "Lapor Ketua" dengan nomor pengaduan: 081237014433.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Phishing E-Tilang Palsu, Polisi Dalami Asal NIK Teregistrasi
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Jika Kamu Masih Hidup, Ingatlah Bahwa Ibu Mencintaimu
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang dalam Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
BRI (BBRI) Sebut Perpanjangan Tenor Dana SAL Bakal Perkuat Likuiditas
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Potensi Pengumpulan Zakat Fitrah Tahun Ini Tembus Rp 65 Triliun
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.