Kasus AKBP Didik, Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba Koh Erwin

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika yang dikenal dengan nama Koh Erwin.

Koh Erwin diduga menyetorkan uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Status DPO tersebut diterbitkan pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca Juga :
Tangis Dokter Kamelia Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Sidang Kasus Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pihaknya kini mengambil alih pengejaran terhadap tersangka.

“Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Eko, Kamis (26/2/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Tips Penuhi Nutrisi Anak agar Kuat Puasa Seharian
• 15 jam lalucelebesmedia.id
thumb
[FULL] Polisi soal Temuan 4 Pelat Nomor Palsu dan Senjata Tajam dalam Mobil Ugal-ugalan di Jakpus
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus AKBP Didik, Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba Koh Erwin
• 4 jam laluokezone.com
thumb
BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun, Komitmen Dukung Asta Cita dan Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Dalami Mekanisme Penentuan Tarif PBB di KKP Madya Jakarta Utara
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.