Jakarta, ERANASIONAL.COM – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan sikap tegas terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan mengirimkan sekitar 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza, Palestina. Forum tersebut meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang bahkan dibatalkan karena dinilai berpotensi melanggar konstitusi serta keluar dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Dalam pertemuan yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, para purnawirawan membahas secara khusus keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilisasi internasional atau International Stabilization Force (ISF) yang disebut-sebut merupakan inisiatif dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Forum menilai partisipasi Indonesia dalam skema tersebut berbeda dengan tradisi pengiriman pasukan perdamaian yang selama ini dijalankan Indonesia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menjelaskan bahwa selama puluhan tahun Indonesia konsisten mengirimkan kontingen dalam misi perdamaian dunia yang berada langsung di bawah payung PBB. Menurut dia, mekanisme tersebut memiliki legitimasi hukum internasional yang jelas serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Sejak dulu, keikutsertaan Indonesia dalam misi luar negeri selalu melalui mandat resmi PBB. Itu yang menjadi dasar moral, hukum, dan politik kita. Jika berada di luar kerangka itu, tentu harus dikaji sangat mendalam,” ujarnya usai pertemuan forum, Kamis, 26 Februari 2026.
Fachrul menekankan bahwa konstitusi mengatur secara tegas mekanisme pengambilan keputusan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pengerahan kekuatan militer ke luar negeri. Ia merujuk pada pentingnya koordinasi dan persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum keputusan besar seperti pengiriman ribuan pasukan dilakukan.
Menurutnya, tanpa proses konsultasi yang transparan dan persetujuan parlemen, kebijakan tersebut dapat menimbulkan preseden kurang baik dalam tata kelola pemerintahan dan hubungan sipil-militer.
“Keputusan strategis, apalagi menyangkut pengerahan ribuan prajurit ke wilayah konflik, harus melalui pembahasan matang bersama DPR. Itu amanat konstitusi,” kata dia.
Forum juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur dan hanya menjalankan peran stabilisasi serta kemanusiaan. Selain itu, Indonesia disebut akan menempati posisi Wakil Panglima dalam struktur ISF. Namun, bagi FPP, posisi tersebut tetap mengandung risiko politik dan militer yang tidak kecil.
Fachrul menilai dalam struktur militer, posisi panglima dan wakil panglima tidak bisa dipisahkan secara fungsional. Jika panglima utama memutuskan langkah strategis, termasuk operasi pelucutan senjata atau tindakan keamanan tertentu, maka wakil panglima berada dalam satu garis komando yang sama.
“Dalam organisasi militer, komandan dan wakil komandan itu satu kesatuan. Tidak mungkin ada dua kebijakan berbeda dalam satu struktur komando,” ujarnya.
Kekhawatiran lain yang mengemuka dalam forum tersebut adalah potensi persepsi publik internasional, terutama masyarakat Palestina, terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi yang digagas di luar mekanisme PBB. Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.
Sejumlah purnawirawan yang hadir menyatakan bahwa langkah pengiriman pasukan dalam jumlah besar bisa memengaruhi posisi diplomatik Indonesia yang selama ini dipandang netral dan pro-kemanusiaan. Mereka menilai pendekatan diplomasi dan bantuan kemanusiaan akan lebih sejalan dengan tradisi politik luar negeri Indonesia dibandingkan pengerahan kekuatan militer dalam skema non-PBB.
Pengamat hubungan internasional yang dihubungi secara terpisah menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan detail rencana tersebut kepada publik. Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas mandat operasi, aturan pelibatan (rules of engagement), struktur komando, hingga batasan kewenangan pasukan Indonesia di lapangan.
“Tanpa penjelasan komprehensif, wajar jika muncul spekulasi dan kekhawatiran. Pemerintah perlu membuka ruang dialog, termasuk dengan DPR dan elemen masyarakat seperti purnawirawan,” ujarnya.
Sementara itu, FPP TNI menyatakan hasil pertemuan mereka akan dirumuskan dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut berisi rekomendasi agar pemerintah menunda atau membatalkan rencana pengiriman pasukan hingga ada kejelasan hukum, politik, dan operasional yang menyeluruh.
Forum menegaskan bahwa sikap yang mereka sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan wujud tanggung jawab moral sebagai prajurit yang telah lama mengabdi. Mereka berharap keputusan strategis negara tetap berpijak pada konstitusi, kepentingan nasional, serta prinsip perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Perdebatan mengenai rencana pengiriman TNI ke Gaza ini diperkirakan masih akan berkembang dalam beberapa waktu ke depan, terutama jika pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait mandat, tujuan, dan mekanisme operasi yang dimaksud. Di tengah dinamika geopolitik global yang kompleks, setiap keputusan pengerahan pasukan ke luar negeri memang menuntut kehati-hatian ekstra, baik dari sisi hukum nasional maupun legitimasi internasional.
Apabila Anda ingin, saya juga bisa membuatkan versi yang lebih tajam (angle kritis), versi lebih netral, atau versi yang lebih pro-pemerintah untuk kebutuhan segmentasi media yang berbeda.





