Palembang, VIVA – Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis 26 Februari, dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho.
Data Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan jumlah warga binaan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 15.000 orang, dan lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkoba.
Angka ini menjadi perhatian serius kedua institusi. Sebab, jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas kamtibmas.
Pertemuan tersebut juga mengevaluasi penanganan insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Polda Sumsel bersama jajaran Polres setempat sebelumnya telah melakukan langkah cepat pengamanan.
Sebagai tindak lanjut, narapidana yang terlibat telah dipindahkan ke Nusakambangan guna meminimalisir eskalasi lanjutan.
Langkah ini menunjukkan pola respons terpadu antara aparat keamanan dan pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi lintas sektor. Selain ancaman narkoba, ia juga menyoroti potensi kejahatan siber, polarisasi sosial melalui media digital dan pentingnya profesionalisme aparat.
Kapolda berharap penguatan koordinasi dan pengawasan internal dapat mencegah insiden serupa yang terjadi di wilayah lain Indonesia.
Forum juga membahas implementasi KUHP baru, khususnya pidana kerja sosial yang memperluas peran Balai Pemasyarakatan.
Koordinasi lintas institusi dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah pengawasan, sekaligus mampu menekan residivisme dan memperkuat rasa aman masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Sinergi dengan Kemenimipas sangat strategis, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat menjaga kesinambungan komunikasi dan kolaborasi sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu di Sumatera Selatan.





