Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kualitas pariwisata di Bali sebagai wajah utama Indonesia di mata dunia. Dalam pernyataannya di Denpasar, Kamis (26/2/2026), ia mendorong agar wisatawan asing yang melakukan pelanggaran serius, seperti terlibat narkoba, perkelahian, hingga praktik investasi yang merugikan pelaku usaha lokal, ditindak tegas termasuk dengan langkah deportasi.
Menurut Luhut, Bali memiliki posisi strategis sebagai etalase pariwisata nasional. Jika kondisi keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan daerah tersebut, tetapi juga citra Indonesia secara keseluruhan. Ia menilai reputasi Bali sebagai destinasi kelas dunia harus dijaga melalui pengawasan yang konsisten dan kebijakan yang tegas terhadap pelanggaran hukum.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran wisatawan yang tidak menghormati aturan lokal justru berpotensi merusak ekosistem pariwisata. Luhut menyoroti adanya kasus penyalahgunaan narkotika, perkelahian antarwarga negara asing, hingga dugaan praktik investasi yang mengambil ruang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tanpa prosedur yang benar. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan mengganggu ketertiban umum.
Luhut menegaskan, kehilangan ribuan turis yang dianggap bermasalah bukanlah ancaman besar bagi Bali. Ia justru meyakini bahwa peningkatan kualitas wisatawan akan memperkuat daya tarik destinasi tersebut dalam jangka panjang. Bali, kata dia, tidak semata-mata mengejar kuantitas kunjungan, melainkan kualitas wisatawan yang menghargai budaya, hukum, dan kearifan lokal.
Sejumlah pengamat pariwisata mendukung pandangan tersebut. Akademisi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Bali menilai pendekatan berbasis kualitas memang menjadi tren global dalam pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan. Menurutnya, destinasi unggulan dunia kini lebih selektif dalam menjaga perilaku wisatawan demi mempertahankan lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain aspek penegakan hukum terhadap turis bermasalah, Luhut juga menyoroti persoalan mendasar yang harus segera ditangani untuk menjaga daya saing Bali, yakni infrastruktur terpadu, pengelolaan air bersih, dan persoalan sampah. Ia memastikan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy akan segera diumumkan dan ditargetkan mulai berjalan dalam kurun waktu sekitar 18 bulan sejak April mendatang.
Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tersebut dinilai penting mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi. Data dari pemerintah daerah menunjukkan produksi sampah harian di sejumlah kawasan wisata utama telah mencapai angka yang memerlukan sistem pengolahan modern dan terintegrasi. Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak lingkungan.
Luhut yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menekankan bahwa digitalisasi terpadu akan menjadi instrumen penting dalam menata berbagai persoalan di Bali, termasuk alih fungsi lahan. Ia menyebut integrasi sistem berbasis Government Technology dengan dukungan kecerdasan buatan akan mempermudah pengawasan terhadap perizinan dan tata ruang.
Saat ini, pemerintah tengah mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi milik berbagai instansi ke dalam satu ekosistem digital. Tahap awal difokuskan pada digitalisasi bantuan sosial, namun ke depan akan diperluas ke sektor perizinan usaha dan integrasi Digital Public Infrastructure (DPI). Dengan sistem yang saling terhubung, potensi penyimpangan atau manipulasi data dapat ditekan.
Dalam konteks Bali, digitalisasi ini diharapkan mampu mengendalikan alih fungsi lahan yang kerap menjadi sorotan. Pembangunan vila, hotel, maupun usaha pariwisata lainnya akan lebih mudah dipantau karena data perizinan terintegrasi secara nasional. Luhut bahkan menyebut kemungkinan penerapan mekanisme penalti bagi pihak-pihak yang melanggar aturan tata ruang.
Sementara itu, pelaku UMKM di Bali menyambut baik wacana penertiban investasi ilegal yang dinilai merugikan usaha lokal. Beberapa asosiasi pengusaha kecil menyebut praktik usaha tanpa izin yang dilakukan warga negara asing kerap menimbulkan persaingan tidak sehat. Mereka berharap pemerintah benar-benar konsisten menegakkan aturan demi melindungi pelaku usaha lokal.
Bali selama ini dikenal sebagai destinasi yang mengandalkan harmoni antara budaya, alam, dan keramahan masyarakatnya. Oleh karena itu, berbagai pihak sepakat bahwa upaya menjaga ketertiban dan kualitas wisatawan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan reputasi tersebut. Kebijakan tegas terhadap pelanggaran hukum dinilai bukan sebagai langkah antiwisatawan, melainkan bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan pariwisata itu sendiri.
Dengan kombinasi penegakan hukum, pembangunan infrastruktur lingkungan, serta percepatan transformasi digital, pemerintah berharap Bali tetap menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga tertib, bersih, dan berkelanjutan. Pernyataan Luhut menjadi penegasan bahwa kualitas dan ketertiban kini menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pariwisata nasional, khususnya di Bali sebagai ikon Indonesia di mata dunia.





