BEKASI, KOMPAS.com – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut sampah di Gang Lurah, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kembali mencuat setelah video pengakuan sopir viral di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram @radar_bekasi pada Selasa (24/2/2026) memperlihatkan sejumlah sopir truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.
Dalam rekaman tersebut, para sopir mengaku dimintai uang oleh sekelompok warga setiap kali melintas di jalur tersebut.
Baca juga: Sopir Truk Sampah Ngaku Dipungli Emak-emak Saat Melintas ke TPA Sumur Batu Bekasi
Dalam narasi unggahan disebutkan, praktik pungli diduga telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir, sejak akses utama menuju TPA Sumur Batu mengalami longsor dan tidak dapat dilalui kendaraan berat.
Awalnya, sopir truk disebut diminta membayar Rp30.000 hingga Rp50.000 per kendaraan.
Namun belakangan, tarif disebut berubah menjadi Rp5.000 setiap kali melintas.
Polisi Sebut Sudah Cek LokasiKapolsek Bantargebang Komisaris Sukadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menindaklanjuti laporan serupa dengan mengecek langsung ke lokasi.
Ia menyebut praktik tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Kemarin saya sudah menyuruh anggota untuk cek ke lokasi. Katanya sudah enggak ada pungli. Tapi ini kok muncul lagi, saya enggak mengerti lagi ini,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Sopir Truk Sampah di Sumur Batu Dipungli Emak-emak Viral, Polisi: Bukan Kali Pertama
Sukadi menjelaskan, ruas jalan yang dipersoalkan merupakan jalan lingkungan yang pada dasarnya tidak diperbolehkan dilintasi kendaraan bertonase besar, termasuk truk sampah.
Jalur Alternatif karena Akses Utama LongsorMenurut Sukadi, jalur tersebut digunakan sebagai alternatif karena akses utama menuju TPA Sumur Batu mengalami longsor sejak beberapa bulan yang lalu.
Akibatnya, truk-truk sampah dialihkan melewati Gang Lurah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa praktik pungli oleh siapa pun tidak dapat dibenarkan.
“Apa pun judulnya, pungli oleh warga setempat itu dilarang, enggak boleh,” tegasnya.
Baca juga: Polemik Lapangan Padel Pulomas yang Diprotes Warga Berakhir Penyegelan
Terkait video yang beredar, dimana sopir truk mengaku mendapatkan tindakan penyerangan apabila tidak memberikan sejumlah uang, Sukadi meminta sopir yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi ke kepolisian.





