3 Eks Bos Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara di Kasus Minyak Mentah

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina divonis 9–10 tahun penjara. Ketiganya ialah eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan eks Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

"Menyatakan terdakwa Agus Purwono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Berikut hukuman lengkap untuk masing-masing terdakwa:

1.    Agus Purwono: 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 190 hari kurungan badan.

2.    Sani Dinar Saifuddin: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 190 hari kurungan badan.

3.    Yoki Firnandi: 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 190 hari kurungan badan.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, dan uang pengganti Rp5 miliar.Hakim menyebutkan, keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara yang meringankan, bersikap kooperatif di persidangan, belum pernah dihukum, dan punya tanggungan keluarga.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nenek 69 Tahun Diserang Anjing Pitbull
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Tokocrypto Tebar THR Rp250 Juta di Ramadan 2026, Ajak Masyarakat Bijak Investasi Kripto
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemerintah Tegaskan Akses Mineral Kritis untuk AS Wajib Disertai Investasi dan Hilirisasi di Dalam Negeri
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Dua Tokoh Muslimah AS Mau Dideportasi Trump, Ada Apa?
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penerapan Hukum Berlebihan dalam Kasus Guru Honorer di Probolinggo…
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.