Sidang hingga Waktu Sahur, Kerry Putra Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Tata Kelola Minyak

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Putra Saudagar Minyak Riza Chalid, Kerry Adrianto, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Uniknya, vonis itu dibacakan dalam sidang yang berbarengan dengan waktu sahur yakni sekira pukul 03.00 WIB pada Jumat, 27 Februari 2026. 

BACA JUGA:Viral Saat Natalius Pigai Ngaku Paham HAM Sejak Usia 5 Tahun

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 27 Februari 2026: Jaksel dan Jaktim Turun Hujan!

Pemilik Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), itu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat dini hari. 

Kerry bersalah karena perbuatan melawan hukum dalam perkara korupsi beberapa proyek pengadaan di lingkungan perusahaan Pertamina.

BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Patra Niaga 'Riva Siahaan' Divonis 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Menkop Beberkan Alasan Impor 105 Ribu Pikap asal India untuk Kopdes Merah Putih

Tak hanya hukuman badan, Kerry juga diputus bersalah dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun subsider 5 tahun penjara.

Dalam Perbuatan Kerry lakukan bersama-sama dengan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Gading dan Dimas merupakan terdakwa dalam berkas perkara terpisah.

Hakim meyakini, penyewaan sewa terminal BBM milik PT OTM merupakan perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, terminal BBM ini sejak awal bukan kebutuhan mendesak bagi PT Pertamina.

Tapi, karena ada campur tangan ayah Kerry, Mohamad Riza Chalid, proyek sewa terminal masuk ke rencana investasi Pertamina pada tahun 2014.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Buka Kemungkinan Memantau SPPG Termasuk yang Dikelola Polri
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Besok Kesempatan Terakhir! iBox Banting Harga untuk iPhone 14 Jadi Rp8 Jutaan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Developer Sebut Jalan Bungsan Depok Sudah Rusak Sebelum Ada Proyek Perumahan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Cinta Ditolak, Kapak Bertindak: Motif Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.