Reyhan Mufazar (22 tahun), mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, membacok mahasiswi Hukum bernama Farradila Ayu Pramesti (23) menggunakan kapak.
Peristiwa itu terjadi di ruang sidang kampus tersebut, Kamis (26/2), pukul 07.30 WIB. Korban disebut sedang melaksanakan seminar proposal (sempro).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengungkapkan, motif pembacokan tersebut diduga karena korban menolak cinta pelaku.
Korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” kata Pandra.
Ia menambahkan, kondisi korban saat ini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik,” pungkasnya.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi sekitar TKP.
Pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya, Pekanbaru.





