jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (26/2) tentang honorer TMS mulai dialhirkan ke outsourcing, UU ASN dinilai diskriminatif, hingga Kepala BKN menjawab rasa penasaran PPPK paruh waktu. Simak selengkapnya!
1. Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Gaji Tinggi, PPPK Downgrade Sedikit Tergoda
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK & P3K PW Perlu Tahu, Ada soal Gaji
Honorer TMS atau tidak memenuhi syarat seleksi PPPK 2024 mulai dialihkan pemerintah daerah ke tenaga outsourcing.
Rayuan maut pemda berupa gaji tinggi mampu menggiring honorer TMS ke gerbang outsourcing.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Bawah Honorer, Ada Modus Konflik Kepentingan, Begini Respons Budi
Dengan demikian pemda sukses menuntaskan masalah honorernya. Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengungkapkan, dari laporan rekan-rekannya, alih status honorer ke outsourcing sudah berlangsung sejak Januari 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seskab Teddy Sentil Menteri Rosan, Ada yang Harus Diluruskan
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Gaji Tinggi, PPPK Downgrade Sedikit Tergoda
2. PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal-Pasal Diskriminatif
Gugatan PPPK yang tergabung dalam FAIN soal UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menunggu sidang perdana dari Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah pasal dalam UU tersebut dinilai mengandung unsur diskriminasi sehingga merugikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Umum DPP Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN), Yumnawati mengatakan, saat ini pinaknya tengah menanti jadwal sidang perdana dengan nomor perkara : 84/PUU-XXIV/2026.
Permohonan uji materiil tersebut secara khusus menyoroti ketentuan dalam Pasal 34 ayat 1 dan 2 serta Pasal 52 ayat (3) huruf c yang dinilai memberikan ruang perlakuan yang berbeda terhadap pengaturan jabatan dan masa kerja bagi PPPK.
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal-Pasal Diskriminatif
3. Kepala BKN Menjawab Rasa Penasaran PPPK Paruh Waktu
Hingga saat ini para PPPK Paruh Waktu di sejumlah pemerintah daerah masih penasaran, apakah akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.
Beberapa pemda berdalih masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi juknis pembayaran THR ASN 2026.
Jika pusat memberikan instruksi PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan THR, maka pemda siap menganggarkan dan membayarkan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kepala BKN Menjawab Rasa Penasaran PPPK Paruh Waktu
4. Politikus Gerindra Ini Singgung Dukungan Bu Mega terhadap Program MBG
Politikus Gerindra Arief Poyuono mengungkit dukungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terhadap makan bergizi garis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Arief, salah satu catatan Bu Mega terhadap program tersebut yang disampaikan Desember 2024, yakni tentang anggaran MBG Rp 10.000 per porsi yang dinilai kurang cukup untuk membeli makanan dengan kaya gizi.
"Artinya, program MBG seratus persen didukung oleh PDI Perjuangan. Malahan, kalau dari statemen Bu Mega ketika itu, anggaran MBG harus dinaikkan," ujar Arief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Politikus Gerindra Ini Singgung Dukungan Bu Mega terhadap Program MBG
5. Guru Honorer Rangkap Jabatan Sudah Dikeluarkan dari Rutan
Kejaksaan RI menghentikan kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka gegara melakukan rangkap jabatan.
Guru honorer itu merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) sehingga diduga merugikan negara Rp118 juta.
“Sudah (dihentikan) per hari ini. Dari tadi pagi sudah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/2).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Guru Honorer Rangkap Jabatan Sudah Dikeluarkan dari Rutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK Merasa Mirip Honorer, tetapi Ada Angin Segar dari Dirjen GTKPG, Muncul Analisis
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




