Bupati Fauzi Resmi Lantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekda Sumenep, Minta Aktif Turun ke Masyarakat

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

SUMENEP (Realita)– Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep resmi terisi. Agus Dwi Saputra dilantik sebagai Sekda oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (26/02) sore.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep. Prosesi tersebut menandai tuntasnya rangkaian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda.

Baca juga: Sidak Pansus DPRD Sumenep Bongkar Tambak Udang Bodong dan IPAL Bermasalah

Pengangkatan Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada Sekda yang baru. Jabatan ini harus diemban dengan jujur dan amanah,” ujar Fauzi.

Baca juga: Festival Pesisir 4 Tuai Apresiasi, SKK Migas–HCML Terima Tiga Penghargaan

Ia memastikan seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, tahapan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Saya memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, terutama BKPSDM yang dinilai berkontribusi dalam kelancaran tahapan tersebut.

Baca juga: Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu, Bupati Sumenep Harap Layanan Publik Makin Kuat hingga Desa dan Kepulauan

Lebih jauh, Fauzi berharap Sekda yang baru mampu menggerakkan birokrasi dengan solid. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak pemerintahan daerah.

“Sekda harus punya ruang dan waktu untuk turun langsung ke OPD dan masyarakat. Lihat situasi di lapangan, dengar harapan dan keinginan warga,” pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Minyak
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Kejati DKI Geledah 2 Rumah dan Perkantoran Terkait Korupsi Migrasi Pembangkit Listrik
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Jalan Otista Raya Ciputat Masih Berlubang, BPJN Janji Perbaikan Lanjutan
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 166, Hari Ini Rabu 25 FEBRUARI 2026: Nathan Ternyata Suruhan Cahyadi, Trian Terpojok
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ketua Banggar Sebut MBG Masuk Dalam Postur Dana Pendidikan APBN
• 14 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.