Kejati DKI Geledah 2 Rumah dan Perkantoran Terkait Korupsi Migrasi Pembangkit Listrik

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) menggeledah dua rumah dan perkantoran. Penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 Dari 500 kV Ke 150 kV Pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu Rp 219.204.394.976.

Proyek ini dilaksanakan PT High Volt Technology dengan nilai kontrak Rp177.552.218.661.

Advertisement

BACA JUGA: Proyek Pipa Gas Natuna-Pemping Dimulai, Tambah Pasokan Energi Dalam Negeri

"Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tanggal 24 Februari 2026," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Dapot Dariarma dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Tetap Tenang saat Puasa meski Banyak Kabar Huru-Hara
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kemhan: 100 personel TNI AL calon awak kapal induk dilatih di Italia
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Preview Ligue 1: Strasbourg vs Lens, Misi Balas Dendam di Stade de la Meinau
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BHR Ojol Masuk Agenda Nasional, Pemerintah dan Aplikator Kompak Tunggu Pengumuman Resmi
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polemik Lapangan Padel Pulomas yang Diprotes Warga Berakhir Penyegelan
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.