JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode Februari 2026 bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Penyaluran bantuan uang tunai ini dilakukan untuk menekan angka putus sekolah pada kelompok pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan pembiayaan pendidikan ini menyasar peserta Program Keluarga Harapan (PKH), korban bencana alam, hingga anak panti asuhan. Pemberian dana tersebut bertujuan meringankan tanggungan biaya personal pendidikan peserta didik tanpa perantara.
Peserta didik perlu memastikan status penerimaan melalui sistem Sipintar sebelum mendatangi bank untuk pencairan dana. Setelah sistem memverifikasi data, penerima memproses pencairan uang melalui bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Siapa Saja Siswa Penerima PIP Februari 2026 SD, SMP, SMA/SMK, Ini Cara Ceknya
Masyarakat atau satuan pendidikan dapat mengakses aplikasi Sipintar untuk mengonfirmasi status peserta didik. Berikut tahapan pengecekan status penerima PIP:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Cari kotak bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik angka hasil perhitungan pada kolom.
- Tekan tombol 'Cek Penerima PIP' hingga layar memunculkan status penerimaan.
Baca Juga: Cara Cek PIP Februari 2026 Terbaru lewat Hp, Siapkan Data Ini!
Aturan Pencairan Dana PIP di BankDilansir Pusat Informasi Kemendikdasmen, terdapat jadwal penyaluran secara bertahap bagi setiap siswa.
Orang tua atau siswa membawa dokumen ke bank setelah sistem memverifikasi status penerimaan.
Berkas tersebut meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan SimPel.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- PIP Februari 2026
- Cara Cek PIP
- Pencairan Dana PIP
- Bank Penyalur PIP
- Syarat Pencairan PIP
- cara mencairkan PIP





