JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Betra Delza mengecam upaya pendaur ulangan wacana Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin tentang penggunaan Dana Zakat untuk pembiayaan program MBG oleh pihak yang disebutnya tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, wacana penggunaan Dana zakat infaq Dan Sedekah masyarakat dalam pembiayaan program MBG yang diusulkan ketua DPD RI setahun lalu itu sebaiknya dijadikan bahan kajian fiqih kontemporer.
BACA JUGA:Keunggulan Galaxy Buds 4 Pro dan Galaxy Buds 4, Kurangi Kebisingan Tanpa Distraksi
BACA JUGA:6 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak, Pelaku Beraksi saat Ujian Skripsi
"Saya menyayangkan adanya upaya penggiringan opini oleh beberapa akun media sosial kepada Ketua DPD RI. Upaya daur ulang isu kontraversial sangat rentan mempengaruhi opini publik terhadap kebijakan pemerintah dan membuat riuh publik," ujar Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza pada Kamis, 26 Februari 2026.
Di era digitalisasi ini tentu upaya tersebut berdampak panjang, manakala sebuah statemen lepas dari ruang dan konteksnya di viralkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Dimana program tersebut tengah menjadi sorotan masyarakat.
lanjut Ryan, kami mengingatkan kepada media online dan masyarakat pengguna media sosial untuk tidak sembarangan mendaur ulang Dan menyebarluaskan statement pejabat publik apalagi lepas dari ruang dan konteksnya dengan tujuan Penghasutan sehingga menimbulkan kebencian Dan kegaduhan sosial.
BACA JUGA:Pramono Anung Siapkan LPDP Jakarta 2027, 100 Warga akan Dikirim Kuliah ke Luar Negeri
"Sepertinya itu sudah di atur Dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE telah diatur pelarangan terhadap tindakan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang isinya menghasut atau mempengaruhi orang lain, yang memicu kebencian," tegasnya.
Riyan berharap ruang publik ini di isi oleh informasi yang mencerdaskan, apa adanya, serta faktual. Tugas kita semua menjaga ruang-ruang di digital tetap segar dan mencerahkan.
Media dan konten kreator mestinya berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital kita .





