Paket berisi narkotika yang disita dikumpulkan untuk dimusnahkan di Pedro Brand, Republik Dominika, Jumat (26/2/2026).
Dikutip dari Reuters, paket-paket narkotika ini merupakan jaringan perdagangan internasional yang berisi sebanyak 2.544 kilogram.
Kemudian barang sitaan hasil dari operasi gabungan oleh Institut Nasional Ilmu Forensik (INACIF) dan Kantor Kejaksaan Agung bersama Komando Selatan AS tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.





