Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program bedah rumah untuk para hafiz (penghafal) ayat Al Quran di Jakarta, dan tahun ini, pendaftarannya dibuka pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
"Target untuk bedah rumah hafiz Quran ada 20 rumah, masih bisa bertambah jika antusiasme warga tinggi," kata Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta MH Bahaudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pendaftaran dilakukan melalui laman baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran, dengan kualifikasi hafiz/hafizah minimal lima juz Al Quran dengan menyertakan sertifikat hafalan jika ada, melengkapi dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan surat legalitas kepemilikan tanah, serta memenuhi kriteria rumah tidak layak huni (RTLH).
Bahaudin menyampaikan pelaksanaan seleksi hafalan dilakukan pada 14 Maret 2026. Penerima manfaat yang lolos seleksi hafalan maupun penilaian, tempat tinggalnya nanti akan dilakukan penilaian kelayakan bantuan yang didapat sesuai dengan kondisi rumah tinggal.
"Dalam pekerjaannya, kami memakai spesifikasi dari Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang Standardisasi Rumah Layak Huni yang harus memenuhi dua aspek, yaitu keselamatan dan kesehatan," jelas Bahaudin.
Baca juga: Rano harap dinas di lingkup Pemprov DKI punya program bedah rumah
Program tersebut, kata dia, nantinya terbagi menjadi dua, yakni renovasi dan bangun total. Penerima bantuan akan akan dibedah rumahnya setelah periode cuti bersama Lebaran, dengan estimasi pekerjaan berlangsung selama tiga pekan.
"Pagu anggaran setiap rumah berkisar Rp30 hingga Rp55 juta," tutur Bahaudin.
Tahun ini merupakan kali ketiga pelaksanaan program Bedah Rumah Hafiz Quran oleh Baznas/Bazis DKI. Sebanyak 10 rumah telah dibedah pada 2024, kemudian bertambah menjadi 12 rumah pada 2025.
"Tahun lalu (2025), bedah rumah hafiz Quran berjumlah 12 rumah, dengan minimal hafalan 10 juz," ujar Bahaudin.
Dia menambahkan apresiasi layak diberikan kepada para hafiz/hafizah Al Quran, terutama pada bulan Ramadhan, karena keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak menurunkan semangat mereka menghafal dan mengamalkan Al Quran.
"Program ini juga diharapkan berdampak dalam mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori rumah tidak layak huni," ungkap Bahaudin.
Baca juga: Pemprov DKI kembali gelar kegiatan bedah rumah
Baca juga: Baznas Jaktim bedah 141 rumah warga tak mampu sepanjang 2025
"Target untuk bedah rumah hafiz Quran ada 20 rumah, masih bisa bertambah jika antusiasme warga tinggi," kata Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta MH Bahaudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pendaftaran dilakukan melalui laman baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran, dengan kualifikasi hafiz/hafizah minimal lima juz Al Quran dengan menyertakan sertifikat hafalan jika ada, melengkapi dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan surat legalitas kepemilikan tanah, serta memenuhi kriteria rumah tidak layak huni (RTLH).
Bahaudin menyampaikan pelaksanaan seleksi hafalan dilakukan pada 14 Maret 2026. Penerima manfaat yang lolos seleksi hafalan maupun penilaian, tempat tinggalnya nanti akan dilakukan penilaian kelayakan bantuan yang didapat sesuai dengan kondisi rumah tinggal.
"Dalam pekerjaannya, kami memakai spesifikasi dari Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang Standardisasi Rumah Layak Huni yang harus memenuhi dua aspek, yaitu keselamatan dan kesehatan," jelas Bahaudin.
Baca juga: Rano harap dinas di lingkup Pemprov DKI punya program bedah rumah
Program tersebut, kata dia, nantinya terbagi menjadi dua, yakni renovasi dan bangun total. Penerima bantuan akan akan dibedah rumahnya setelah periode cuti bersama Lebaran, dengan estimasi pekerjaan berlangsung selama tiga pekan.
"Pagu anggaran setiap rumah berkisar Rp30 hingga Rp55 juta," tutur Bahaudin.
Tahun ini merupakan kali ketiga pelaksanaan program Bedah Rumah Hafiz Quran oleh Baznas/Bazis DKI. Sebanyak 10 rumah telah dibedah pada 2024, kemudian bertambah menjadi 12 rumah pada 2025.
"Tahun lalu (2025), bedah rumah hafiz Quran berjumlah 12 rumah, dengan minimal hafalan 10 juz," ujar Bahaudin.
Dia menambahkan apresiasi layak diberikan kepada para hafiz/hafizah Al Quran, terutama pada bulan Ramadhan, karena keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak menurunkan semangat mereka menghafal dan mengamalkan Al Quran.
"Program ini juga diharapkan berdampak dalam mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori rumah tidak layak huni," ungkap Bahaudin.
Baca juga: Pemprov DKI kembali gelar kegiatan bedah rumah
Baca juga: Baznas Jaktim bedah 141 rumah warga tak mampu sepanjang 2025





