Erick juga telah menyampaikan dukungan penuh bagi FPTI yang telah melakukan tindakan awal dan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan ini secara rinci dan serius. Ia juga memastikan Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak terkait kejadian ini, termasuk memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis.
"Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini," kata Menpora Erick.
Erick juga menyampaikan keberpihakannya kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga dan di tingkat mana pun. Kemenpora juga membuka pintu bagi atlet untuk melaporkan jika pernah atau sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual. Baca juga: Kemenpora Sosialisasikan Program Olahraga Usia Muda Erick menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.
Seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga harus menempatkan perlindungan kepada atlet sebagai prioritas dan Kemenpora membuka diri terhadap semua atlet Indonesia apabila mengalami pelecehan atau tindak pidana seksual, dan kekerasan fisik atau perundungan untuk dapat melaporkan kepada Kemenpora.
Sikap tegas Kemenpora berdasarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi cabor Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Sdr. HB, yang telah dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASM)





