- Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa di Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026.
- Kepolisian mengimbau massa tidak terprovokasi serta mengantisipasi penyusupan pihak luar saat penyampaian pendapat.
- Tuntutan utama mahasiswa meliputi hukuman berat bagi aparat represif dan pencopotan Kapolri serta Kapolda Maluku.
Suara.com - Polda Metro Jaya mewanti-wanti agar aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026), tidak ditunggangi kepentingan tertentu maupun dipicu provokasi yang berujung ricuh.
Sebanyak 3.093 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi yang dijadwalkan berlangsung usai salat Jumat. Pengamanan dilakukan di sejumlah titik, termasuk area objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Trunojoyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan di lokasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyusupan kelompok di luar elemen mahasiswa.
“Jangan sampai ditunggangi oleh penunggang-penunggang gelap, gampang terprovokasi, dan dalam menyampaikan aksi ada muatan-muatan pesanan,” tutur Budi kepada wartawan.
Budi menegaskan, aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, hak tersebut bisa tercoreng apabila dimanfaatkan pihak lain yang memiliki agenda berbeda.
Karena itu, selain pengamanan terbuka, 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya turut melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Jakarta. Himbauan juga disampaikan kepada kelompok mahasiswa.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada elemen mahasiswa, kampus, apabila dalam melaksanakan penyampaian pendapat itu murni dari mahasiswa. Tidak melibatkan golongan-golongan tertentu yang menunggangi,” ujarnya.
Budi memastikan pola pengamanan mengedepankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia. Polisi juga menjamin kebebasan berpendapat tetap difasilitasi.
“Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
Terkait perlengkapan personel, ia memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi.
“Sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, tidak boleh anggota Polri di dalam melaksanakan pelayanan aksi pengamanan menggunakan senjata api,” jelas Budi.
Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional guna mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Mabes Polri apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa
Sebagaimana diketahui, aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB ini diinisiasi antara lain oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Seruan aksi telah disebarluaskan melalui media sosial masing-masing organisasi.
Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada Bripda Masias Siahaya pelaku penganiayaan hinga menewaskan seorang pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.




